Menuju konten utama

Kenapa Libur Panjang Cuti Bersama Desember 2020 Direvisi?

Libur panjang dan cuti bersama Desember 2020 diminta untuk dipangkas. Revisi cuti bersama ini bakal dibahas oleh Menko PMK dan kementerian terkait.

Kenapa Libur Panjang Cuti Bersama Desember 2020 Direvisi?
Ilustrasi libur panjang Desember 2020. foto/istockphoto

tirto.id - Libur panjang cuti bersama Desember 2020 diminta untuk direvisi. Hal ini diminta karena berkaca dari libur panjang sebelumnya di tengah pandemi COVID-19.

Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 440 Tahun 2020, 03 Tahun 2020 dan 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menkaer dan Menteri PANRB Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020, cuti bersama Desember terdapat pada:

- 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal;

- 28 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah;

- 29 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah;

- 30 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah;

- 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Jokowi Minta Kurangi Libur dan Cuti Bersama Desember 2020

Presiden Joko Widodo meminta adanya pengurangan libur dan cuti bersama di akhir tahun atau Desember 2020. Hal ini disampaikan melalui Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

"Berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, seusai Ratas dengan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (23/11/2020).

Jokowi juga memerintahkan agar segera dilakukan rapat koordinasi yang dilaksanakan Kemenko PMK dengan kementerian/lembaga terkait untuk membahas libur dan cuti bersama akhir tahun serta pengganti libur cuti bersama Idul Fitri ini.

Menko PMK juga mengungkapkan, Presiden memerintahkan agar capaian yang diperoleh pemerintah dalam penanganan COVID-19 dipertahankan serta ditingkatkan.

“Jumlah kasus (positif COVID-19) yang kita sekitar 12,78 persen, sementara dunia 28,41 persen. Kemudian angka kesembuhan kita juga mencapai 84,03 persen, sementara kesembuhan rata-rata dunia 69,20 persen,” ujarnya.

"Tentu saja ini indikator-indikator yang sangat positif, karena itu Presiden meminta supaya indikator ini dipertahankan dan diupayakan untuk semakin baik."

Lonjakan Infeksi COVID-19 Saat Libur Panjang?

Salah seorang tenaga kesehatan RSDC Wisma Atlet Kemayoran Dr Deddy Herman SpP berharap Pemerintah meniadakan dulu libur bersama agar pandemi COVID-19 bisa mereda.

“Beberapa kali libur bersama terbukti membuat infeksi COVID-19 meningkat. Maka ke depan libur bersama perlu ditiadakan dulu. Kita tenaga kesehatan yang sehari-hari merawat pasien merasakan betul peningkatan itu,” kata dokter spesialis paru tersebut di Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Dr Deddy Herman mengaku tenaga kesehatan harus berjuang ekstra keras saat jumlah pasien COVID-19 melonjak.

“Betapa sulitnya posisi kita, sebagai tenaga kesehatan yang harus mengenakan APD selama 8 jam sehari untuk merawat pasien. Kita mengunjungi pasien dari lantai 1 hingga lantai 32 setiap hari,” katanya.

Koordinator RSDC Wisma Atlet Kemayoran Mayjen TNI Dr dr Tugas Ratmono mengakui liburan bersama potensial membuat protokol kesehatan dilanggar masyarakat. Poin jaga jarak menjadi masalah utama.

“Pada saat libur bersama, interaksi masyarakat makin intens yang mengabaikan jara jarak. Ini yang potensial terjadinya infeksi COVID-19,” kata Mayjen Tugas yang juga Kepala Pusat Kesehatan TNI.

Tercatat pasien COVID-19 di RSDC Wisma Atlet Kemayoran kembali melonjak usai libur bersama pada 28 Oktober-1 November 2020.

Pada 15 November 2020, dua minggu setelah libur bersama angka hunian pasien COVID-19 dengan gejala ringan dan sedang di RSDC Wisma Atlet Kemayoran meningkat menjadi 53,8 persen.

Padahal pada Oktober 2020 sempat menyentuh angka terendah 32 persen, menurun tajam dari angka tertinggi pada 27-29 September di angka 92 persen.

Peningkatan infeksi COVID-19 kemudian terus terjadi, pada 23 November 2020, pasien COVID-19 di RDC Wisma Atlet Kemayoran meningkat menjadi 72,83 persen.

“Kita harapkan tidak kembali mencapai 90 persen seperti pada September 2020. Jika melebihi itu kita akan menyiapkan tower tambahan untuk merawat pasien,” kata Mayjen Tugas Ratmono.

Jika Ingin Libur Cuti Bersama Desember 2020

Pada pertengahan November 2020, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan pihaknya masih akan meninjau kemungkinan memberi rekomendasi kebijakan soal libur panjang akhir tahun Desember 2020.

"Sangat mungkin Desember nanti kami beri saran kepada Presiden untuk tetap memberikan libur panjang kepada masyarakat dengan catatan tetap taat pada protokol kesehatan," kata Doni.

Ia mengatakan Satgas Penanganan COVID-19 akan mengkaji dampak liburan panjang terhadap jumlah positif terinfeksi COVID-19. Kajian akan menimbang efek liburan panjang pada Agustus dan Oktober.

Doni menambahkan bahwa sejumlah menteri bersama unsur terkait juga melakukan evaluasi terhadap dampak liburan panjang terhadap pertambahan pasien positif COVID-19.

Oleh sebab itu masyarakat diminta untuk tetap patuhi protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker serta menjaga jarak.

Hingga saat ini, pemerintah masih mengkaji keputusan pengurangan libur panjang. Segala kebijakan yang diambil akan meminimalisir dampak penyebaran COVID-19.

Baca juga artikel terkait HARI LIBUR 2020 atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH