Menuju konten utama

Kenapa Kemenhub Tingkatkan Pemeriksaan Pesawat Usai Lion Air Jatuh?

Setelah jatuhnya pesawat Lion Air berkode PK-LQP Kemenhub berencana meningkatkan intensitas pemeriksaan kelaikan pesawat dari tiga pekan sekali menjadi satu pekan sekali.

Kenapa Kemenhub Tingkatkan Pemeriksaan Pesawat Usai Lion Air Jatuh?
Armada Boeing 737 Max 8 milik maskapai Lion Air. FOTO/Lion Air

tirto.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berjanji pihaknya akan meningkatkan intensitas pelaksanaan ramp check atau pemeriksaan kelaikan pada pesawat terbang. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas layanan dan keselamatan maskapai usai jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Panggal Pinang, pada Senin pekan lalu.

Budi Karya mengaku dirinya telah meminta kepada seluruh pihak di industri penerbangan untuk meningkatkan kinerja dan kualitasnya terhadap keselamatan penumpang. Dia pun mengklaim telah menginstruksikan kepada Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Pramintohadi untuk melakukan sejumlah langkah.

“Jadi sebenarnya ramp check itu terus kami lakukan. Tadi juga sempat ada komplain bahwa jangan dipikir kalau ramp check baru dilakukan sekarang. Selalu reguler, tapi memang sekarang ini kami lakukan lebih intensif,” kata Budi Karya, di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Minggu (4/11/2018).

Namun demikian, anggota Komisi V DPR RI 1999-2004 yang membidangi perhubungan Alvin Lie justru mempertanyakan sikap pemerintah yang terkesan baru bergegas untuk melakukan ramp check sekarang ini. Ia menilai pemerintah terkesan baru “tergopoh-gopoh” usai kecelakaan pesawat JT-610.

Alvin menduga pelaksanaan ramp check selama ini tidak dilakukan secara benar. Menurutnya, apabila pelaksanaannya sudah sesuai, maka seharusnya pemerintah tidak lagi harus turun ke lapangan, melainkan bisa langsung melihat laporan yang sudah didapat dari ramp check selama ini.

Ramp check ini kan uji secara acak yang tujuannya memeriksa kedisiplinan maskapai dan para awaknya. Kalau setelah ada kecelakaan baru tergopoh-gopoh, saya jadi mempertanyakan ramp check selama ini seperti apa?” kata Alvin kepada Tirto, pada Minggu kemarin.

Alvin pun menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan tidak disiplin dalam melakukan pengawasan keselamatan penerbangan selama ini. Padahal, kata Alvin, sistem pengawasan penerbangan di Indonesia sudah bagus. Hanya saja memang masih perlu didorong untuk implementasinya.

“Lagi pula kenapa ramp check hanya dilakukan pada Lion Air saja? Kepada [maskapai] yang lain juga harus sama. Ramp check ini kan menguji standar kelaikudaraan,” kata pria yang saat ini menjabat sebagai komisioner Ombudsman RI ini.

Kemenhub Klaim Rutin Lakukan RampCheck

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Avirianto menampik tudingan bila ramp check baru digalakkan usai kecelakaan Lion Air JT-610. Avirianto mengklaim, selama ini pihaknya selalu melakukan ramp check setiap tiga minggu sekali.

“Kalau kami ramp check itu sebenarnya per tiga minggu ada. Apabila sekarang ditingkatkan [intensitasnya], bisa saja seminggu sekali kami lakukan. Kami lagi lakukan sekarang ini setiap hari,” kata Avirianto saat dihubungi sejumlah awak media, Minggu kemarin.

Menurut Avirianto, pelaksanaan ramp check ini meliputi sejumlah indikator yang harus dipenuhi. Salah satunya terdapat poin mengenai perawatan unit pesawat hingga rekap kondisinya yang tertuang dalam log book. Dia menekankan pentingnya proses ramp check maupun perawatan pesawat yang mengacu kepada log book.

“Di situ kami bisa lihat bahwa pesawat itu ada masalah atau enggak sebelumnya. Di situ terekam, semuanya akan kelihatan. Misal ada masalah, ya bisa kami tindaklanjuti. Kalau memang ada yang harus diselesaikan, tidak bisa didispensasi,” kata Avirianto.

Infografik HL Indepth Lion Air

Selain itu, kata Avirianto, Kemenhub juga berencana untuk melakukan special audit yang berfokus pada sumber daya manusianya. Avirianto menjelaskan bahwa special audit itu biasa dilakukan apabila ada satu maskapai yang bermasalah, dan pemerintah berhak untuk masuk ke ranah pelatihan dan teknis operasional di tubuh manajemen maskapai.

Avirianto juga menampik jika ramp check hanya dilakukan pada pesawat Boeing 737 jenis Max 8 seperti yang baru saja kecelakaan. Menurut dia, ke depannya pemerintah telah menargetkan untuk melakukan ramp check pada 40 persen pesawat yang ada.

“Apabila ada pesawat yang ternyata tidak bisa digunakan akan di-grounded. Kalau ada yang harus dilakukan, tapi tidak dilakukan, [maka] kami setop dulu. Dilakukan grounded sampai operatornya melakukan inspeksi dengan benar,” kata Avirianto.

Sementara itu, Managing Director Lion Air Group Daniel Putut mengungkapkan bahwa ramp check merupakan domain Kemenhub. Sejauh ini, kata dia, pesawat Lion Air yang sudah dilakukan ramp check terdapat 10 unit dan semuanya merupakan Boeing 737 Max 8.

“Untuk ramp check, kadang mereka tidak memberikan informasi ke kami tapi langsung terjun ke lapangan. Jadi memang bukan yang sifatnya dijadwalkan,” kata Daniel saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada Minggu.

Lebih lanjut, Daniel mengklaim, Lion Air akan selalu patuh terhadap aturan dari pemerintah. Ia pun mengatakan bahwa timnya di lapangan akan menyiapkan semuanya. Apabila ternyata ditemukan adanya kerusakan, kata Daniel, maka maskapai siap untuk langsung memperbaiki.

“Total ada 118 pesawat yang harus dilakukan ramp check untuk Lion Air,” ujar Daniel.

Baca juga artikel terkait LION AIR JATUH atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Abdul Aziz