Menuju konten utama

Kenali SSCASN BKN GO ID, Portal Resmi Pendaftaran CPNS 2019

Portal SSCASN dan seleksi berbasis CAT BKN merupakan 'tools' atau sarana utama yang akan digunakan dalam proses rekrutmen CPNS 2019.

Kenali SSCASN BKN GO ID, Portal Resmi Pendaftaran CPNS 2019
Sistem Seleksi ASN. foto/https://sscasn.bkn.go.id/

tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan sudah menyiapkan dua infrastruktur utama dalam penerimaan CPNS 2019.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menjelaskan, infrastruktur pertama yang sudah disiapkan oleh BKN ialah portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Infrastruktur kedua adalah sistem pelaksanaan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Apa itu SSCN BKN GO ID?

Portal SSCASN dan seleksi berbasis CAT BKN merupakan 'tools' atau sarana utama yang akan digunakan dalam proses rekrutmen CPNS 2019.

Dalam siaran pers BKN yang dirilis pada Kamis (17/10/2019), Ridwan juga menjabarkan rincian jadwal penerimaan CPNS 2019, data umum mengenai formasi CPNS 2019 serta cara pendaftaran di portal SSCASN BKN.

Cara Pendaftaran CPNS 2019 di SSCASN

Ridwan menjelaskan pengumuman penerimaan CPNS 2019 akan dipublikasikan di website dan media sosial instansi penerima formasi dan portal SSCASN.

Link portal itu adalah https://sscasn.bkn.go.id. Namun, sebelum pengumuman pendaftaran daring (online) dibuka secara resmi pada bulan November, portal SSCASN belum dapat diakses.

Sementara cara pendaftaran CPNS 2019 melalui portal SSCASN beserta alurnya adalah sebagai berikut.

  • Untuk pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS 2019 harus menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga. Oleh karena itu, calon pelamar seleksi CPNS perlu lebih dahulu memastikan kedua data tersebut telah sesuai dengan data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat, sebelum melakukan pendaftaran.
  • Buka portal SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun SSCN 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga
  • Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
  • Lengkapi biodata
  • Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
  • Lengkapi data, kemudian unggah dokumen
  • Cek resume, cetak kartu pendaftaran.

Jadwal Pendaftaran CPNS 2019

Ridwan menjelaskan jadwal penerimaan CPNS 2019 akan diawali dengan penetapan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

“Penyerahan formasi telah berlangsung pada Kamis [17 Oktober 2019] di Jakarta,” kata Ridwan.

Ridwan memang memaparkan jadwal semua tahapan dalam seleksi CPNS 2019. Namun, data itu belum disertai dengan tanggal. Adapun rincian jadwal penerimaan CPNS 2019 adalah:

  1. Pengumuman pendaftaran CPNS 2019 dijadwalkan dimulai pada akhir Oktober hingga awal November 2019
  2. Pembukaan pendaftaran atau registrasi daring (online) dijadwalkan pada November 2019
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi diagendakan pada Desember 2019
  4. Pengumuman jadwal dan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Januari 2020
  5. Pelaksanaan SKD dijadwalkan pada Februari 2020
  6. Hasil SKD akan diumumkan pada Maret 2020 dan diikuti pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
  7. Integrasi hasil SKD dan SKB dijadwalkan berlangsung pada April 2020.

Formasi CPNS 2019

Berdasar rilis BKN, penerimaan CPNS 2019 akan membuka lowongan formasi sebanyak 197.117 di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Rinciannya: penerimaan CPNS 2019 membuka 37.854 formasi di 74 kementerian atau lembaga. Sementara jumlah lowongan di 467 pemerintah daerah (pemda) adalah sebanyak 159.257 formasi.

Dari segi kategori, ada dua jenis formasi yang dibuka dalam rekrutmen CPNS 2019, yakni umum dan khusus.

Sesuai dengan penjelasan Ridwan, formasi khusus diperuntukkan bagi peserta kategori cumlaude, diaspora, disabilitas dan putra-putri Papua. Formasi lainnya yang bersifat strategis di pusat juga termasuk dalam kategori formasi khusus.

Baca juga artikel terkait PENDAFTARAN CPNS atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Addi M Idhom