Menuju konten utama

Kemudahan Izin Usaha untuk Dorong Ekspor Kendaraan Bermotor

Simplifikasi perizinan serta aturan tersebut bakal memberikan dampak positif tak hanya dari sisi administrasi, melainkan inventory (persediaan) produk manufaktur.

Kemudahan Izin Usaha untuk Dorong Ekspor Kendaraan Bermotor
Presiden Joko Widodo (tengah) menjajal motor Yamaha XMax di pabrik PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, Jakarta, Senin (3/12/2018). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Pemerintah tengah menggodok sejumlah aturan untuk mendorong kinerja ekspor kendaraan bermotor pada 2019. Salah satunya, dengan melakukan penyederhanaan aturan serta perizinan ekspor.

Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Suwondo menyampaikan, instansinya bakal menindaklanjuti penyederhanan aturan ekspor tersebut dari sisi operasional di pelabuhan.

"Untuk yang ekspor kendaraan bermotor kita akan berikan dia kemudahan, sehingga yang sebelumnya dokumen lengkap baru mobil dan motor masuk pelabuhan selanjutnya ekspor bisa masuk ke pelabuhan dulu," ujarnya di kementerian koordinator bidang perekonomian, Kamis (24/1/2019).

Nantinya, kata Heru, kebijakan baru tersebut bakal memungkinkan industri kendaraan bermotor mengirimkan hasil produksinya langsung ke pelabuhan.

"Karena pengiriman sekaligus perlu truk yang bawa mobil-motor itu mesti rombongan. Dengan perubahan kebijakan tadi, yang akan segera kita keluarkan, maka begitu manufaktur selesai produksi dia langsung bisa kirim ke pelabuhan, artinya bisa dicicil," jelasnya.

Laju peningkatan nilai ekspor tahun lalu memang tidak sekencang peningkatan impornya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan kendaraan bermotor pada 2018 terjadi defisit sebesar 516,4 juta dolar AS. Hal ini berbeda dengan 3 tahun sebelumnya, neraca kendaraan bermotor berhasil mengalami surplus.

Heru menyampaikan, simplifikasi perizinan serta aturan tersebut bakal memberikan dampak positif tak hanya dari sisi administrasi, melainkan inventory (persediaan) produk manufaktur.

Sebab, inventory manufaktur dengan sistem lama mengharuskan industri manufaktur menimbun terlebih dahulu hasil produksi mereka sebelum masalah perizinan selesai. "Setelah dia tahu mana yang diekspor baru kirim ke pelabuhan," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait EKSPOR atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Bisnis
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Zakki Amali