Menuju konten utama

Kemnaker: Bantuan Subsidi Gaji Tahap Keenam Cair Pekan Depan

Kemnaker memastikan, bahwa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) subsidi gaji tahap keenam baru akan dilakukan pada pekan depan.

Kemnaker: Bantuan Subsidi Gaji Tahap Keenam Cair Pekan Depan
Ilustrasi Uang Rupiah Kertas. foto/istockphoto

tirto.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan, bahwa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) subsidi gaji tahap keenam baru akan dilakukan pada pekan depan. Hal ini karena masih menunggu data calon penerima dari pihak BPJS Ketenagakerjaan.

"Minggu depan [pencairannya]," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, saat dikonfirmasi Tirto, Senin (17/10/2022).

Sebagai informasi, penerima BSU 2022 sesuai dengan kriteria atau persyaratan sebagaimana Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker RI) Nomor 10/2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh. BSU dikirim melalui rekening Bank HIMBARA, dengan nilai sebesar Rp600.000 per orang.

Selain menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, syarat penerima BSU lainnya yaitu Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

Syarat lainnya bagi para pekerja ialah mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau bagi pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Penyaluran subsidi gaji senilai Rp600.000 per orang ini melalui dua cara, yaitu lewat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri atas BRI, BNI, BTN, BSI, dan Mandiri serta Kantor Pos.

Sedangkan bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara bisa mengambil dana tersebut ke Kantor Pos sesuai alamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Baca juga artikel terkait BANTUAN SUBSIDI UPAH 2022 atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang