Menuju konten utama

Kemitraan Desak Pemerintah Transparan Soal HGU Sawit

Informasi publik soal hak guna usaha (HGU) sawit diperlukan untuk memantau industri agar sesuai dengan Undang-undang Dasar yang mengamanatkan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat.

Kemitraan Desak Pemerintah Transparan Soal HGU Sawit
Buruh kerja memanen kelapa sawit di Desa Sukasirna, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (13/7/2018). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

tirto.id - Direktur Eksekutif Partnership for Governance Reform (Kemitraan), Monica Tanuhandaru mendesak agar pemerintah mulai menjalankan ekonomi yang adil dan berkelanjutan, melalui transparansi.

"Pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan, itu bisa dilakukan [dengan transparan]," kata Monica dalam konferensi pers 'Menyelamatkan Lingkungan Hidup, Memilih Keadilan Ekologis' yang digelar Walhi, di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019).

Ia melontarkan pertanyaan terkait sikap pemerintah dalam transparansi informasi seperti hak guna usaha (HGU) lahan yang dikelola sejumlah orang.

Menurut dia, pemerintah enggan transparan. Terutama sikap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil, yang enggan menjalankan putusan MA untuk membuka data HGU ke publik. Hal ini, menurut Djalil, membahayakan industri sawit.

Sofyan hadir dalam acara tersebut. Ia melanjutkan, dalih tak membuka data tersebut, karena berbahaya pada industri kelapa sawit.

Sebab, klaim Sofyan, industri sawit telah menyumbang pendapatan yang besar kepada negara dan memberikan penghidupan bagi petani.

Namun Monica berpendapat lain. Sikap Sofyan justru membuat pemerintah tak transparan.

"Menurut saya, bukan sesuatu yang baik jika seorang menteri tidak membuka HGU untuk kepentingan industri sawit," ujar Monica.

Menurut Monica, dalam konteks Undang-undang Dasar 1945, segala kekayaan alam di Indonesia dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

"Saya kira tidak tercapai [amanat UUD]," tambah dia.

Ia melanjutkan, tanpa transparansi pemerintah soal HGU, masyarakat tidak dapat memantau transparansi pemerintah. Padahal, kata dia, masyarakat perlu memiliki akses untuk memantaunya.

"Jadi kita tahu, dan barangkali kita bisa membantu mengkritisi bagaimana penggunaan lahan tersebut. Termasuk misalnya, cek apakah pemilik HGU itu memiliki pajak ekspor, bagaimana industrinya, bagaimana perlakuannya terhadap pekerjanya, bagaimana mereka menjalankan bisnisnya, apakah berkelanjutan atau tidak," ungkap dia.

Monica juga menilai sudah bukan zamannya lagi bagi pemerintah untuk tak melakukan transparansi ke publik. "Saya kira sudah zamannya bagi kita untuk terbuka," kata dia.

Baca juga artikel terkait KEBIJAKAN SAWIT atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Zakki Amali