Menuju konten utama

Kementerian LHK Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla di Riau

Status siaga darurat dikeluarkan sebagai bentuk penanganan cepat agar kebakaran tak merambat luas.

Kementerian LHK Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla di Riau
Sejumlah petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Babinsa, dan kepolisian berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan dekat pemukiman warga, di kecamatan Dumai Barat, kota Dumai, Dumai, Riau, Selasa (12/2/2019). Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah daerah di pesisir Riau semakin meluas akibat cuaca panas. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

tirto.id - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, Siti Nurbaya, mengatakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Provinsi Riau kini sudah memasuki status siaga per malam kemarin (20/2/2019).

Hal tersebut ia akui sebagai bentuk penanganan cepat agar kebakaran tak merambat luas.

"Tadi malam dilaporkan bahwa Gubenur mengeluarkan siaga darurat," ujarnya di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019).

Penanganan seperti ini menurut Siti juga baru dilakukan di zaman Presiden Jokowi. Sebelumnya pemerintah pusat baru bertindak setelah kebakaran membesar.

"Saya konsul ke BNPB, penanganan bencana itu termasuk kesiagaan terhadap bencana, yang harus kita jaga. Jadi saya bersama kepala BNPB memberlakukan sistem siaga daruratnya, saat sudah kelihatan hotspot-nya naik, itu sudah harus pakai siaga darurat," paparnya.

Siti menjelaskan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau memang sudah ada polanya. Setiap akhir Februari atau di minggu ketika akan mulai memanas.

Kadang bisa juga mundur waktunya hingga Maret.

"Riau itu memang akan selalu seperti itu, jangankan sekarang. Bulan Desember saja ada kebakaran. Saya libur tahun baru dan libur Natal itu masih kontrol, ada kebakaran sedikit sedikit," jelasnya.

Sampai saat ini ia belum bisa memastikan apakah kebakaran menahun tersebut, ada kontribusi dari ulah manusia atau tidak. Untuk hal tersebut, ia perlu melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Aku enggak mau menyimpulkan, harus cek lapangan. Yang penting kan konsep penangananya. Ketika ada api, api harus dimatikan," tandasnya.

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari