Menuju konten utama

Kementerian Kominfo Cabut Bertahap Blokir Internet di Papua

Pemerintah mulai cabut blokir internet di 19 kabupaten di Papua dan 10 kabupaten di Papua Barat.

Kementerian Kominfo Cabut Bertahap Blokir Internet di Papua
Petugas kepolisian melepaskan tembakan gas air mata untuk menghalau massa saat aksi unjuk rasa di Jayapura, Papua, Kamis (29/8/2019). ANTARA FOTO/Indrayadi TH/wpa/wsj.

tirto.id - Pemerintah memulihkan kembali koneksi internet di tanah Papua per Rabu (4/9/2019) malam, menurut keterangan tertulis Kementerian Komunikasi dan Informatika yang diterima redaksi Tirto. Pemulihan dilakukan setelah Kementerian Kominfo "berkoordinasi" dengan aparat keamanan atas situasi keamanan Papua dan Papua Barat.

Pencabutan blokir internet itu terjadi di 19 kabupaten di Provinsi Papua, yakni Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi.

Sementara di 10 kabupaten di Provinsi Papua Barat adalah Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak.

Plt. Kabiro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu Beberapa di Papua dan Papua Barat, Kemenkominfo masih melakukan pemantauan internet di beberapa daerah Papua dan Papua Barat.

Meski begitu, ada beberapa daerah di Papua dan Papua Barat yang akses internetnya masih dibatasi pemerintah Indonesoa. Mereka adalah Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, Yahukimo, Nabire, Kota dan Kabupaten Sorong, serta Kota Manokwari.

Daerah-daerah itu akan dilihat situasinya "selama satu atau dua hari ke depan," tulis Plt. Kabiro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu.

Selain itu, Kominfo mengingatkan masyarakat tidak menyebarkan "informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi" melalui media apa pun termasuk media sosial agar situasi di pulau ujung timur Indonesia ini cepat pulih.

Pemerintah membatasi akses komunikasi internet di Papua dan Papua Barat sejak 19 Agustus lalu. Lantas penangguhan total akses internet sejak 21 Agustus. Langkah ini dikritik oleh, salah satunya, SafeNET, jaringan relawan pembela hak-hak digital se-Asia Tenggara.

Koordinator SafeNET Damar Junianto berkata banyak dampak negatif dari penghentian akses internet di Papua, kawasan satu-satunya di Indonesia yang melaranga akses masuk wartawan internasional. Salah satunya adalah akses ekonomi UMKM di Papua yang bisa terganggu, ujar Damar.

Damar berpendapat cara pikir pemerintah Indonesia terlalu dangkal menaangani protes rasisme besar-besaran di Papua dengan memakai pendekatan keamanan. “Yang perlu dicari adalah cara lebih bijak. Hanya semata aspek keamanan adalah, kita tahu, tidak efektif dan merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait KONFLIK PAPUA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahri Salam