Menuju konten utama

Kementan-Lemsaneg Kerja Sama Amankan Transaksi Ekspor-Impor

Kementan merintis kerja sama pengamanan data transaksi digital ekspor impor Indonesia dengan Lembaga Sandi Negara. Selain itu, kedua lembaga ini juga menyelenggarakan Otorisasi Sertifikat Digital (OSD) untuk Badan Karantina Pertanian (Barantan).

Kementan-Lemsaneg Kerja Sama Amankan Transaksi Ekspor-Impor
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Antara foto/nova wahyudi.

tirto.id - Pentingnya upaya menjaga data transaksi digital ekspor-impor Indonesia mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk menjalin kerja sama melalui penandatangan nota kesepahaman (MoU).

Nota kesepahaman dalam penyelenggaraan persandian dan pengamanan teknologi informasi serta komunikasi itu ditandatangani oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Kepala Lemsaneg Djoko Setiadi.

"Ini merupakan langkah kerja sama sinergis untuk mendukung tugas dan fungsi Kementerian Pertanian," kata Amran dalam sambutannya dalam acara tersebut di Gedung Kementan, Jakarta, Jumat, (10/06/2016).

Kedua lembaga ini juga menginisiasi kerja sama untuk menyelenggarakan Otorisasi Sertifikat Digital (OSD) untuk Badan Karantina Pertanian (Barantan) terkait pertukaran Sanitary-Phythosanitary (SPS) secara elektronik (e-Cert SPS) antara negara Indonesia dan Belanda.

Amran menegaskan, OSD sangat penting bagi Indonesia karena negara-negara pengimpor produk pertanian Indonesia mensyaratkan sertifikat ini untuk transaksi daring sertifikat “Sanitary and Phytosanitary” (e-Cert SPS), supaya bisa memenuhi aspek keamanan, kerahasiaan serta keaslian data dan informasi.

"Saya mengapresiasi Lemsaneg bisa menyelenggarakan OSD ini dalam waktu singkat, sekitar satu bulan," ujarnya.

Ia meneyebutkan beberapa manfaat yang bisa diperoleh dari penerapan sertifikat digital yaitu menghalangi penyelundupan, mengurangi "dwelling time", serta memberlakukan sertifikat digital dalam transaksi di Masyarakat Ekonomi ASEAN serta mitra dagang lain misalnya Belanda, Australia, Selandia Baru, Tiongkok dan Jepang.

Di sisi lain, Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini mengatakan pelaksanaan pertukaran Sanitary-Phythosanitary (SPS) secara elektronik (e-Cert SPS) antara Indonesia dan Belanda dilakukan pada Juni 2016.

"Pertukaran data elektronik siap diimplementasikan antara Pelabuhan utama ekspor-impor produk pertanian Belanda di Rotterdam dengan 20 tempat pemasukan dan pengeluaran produk pertanian di Indonesia, yaitu di pelabuhan dan bandara," paparnya.

Setelah dengan Belanda, lanjut Banun, berikutnya akan dikembangkan pertukaran sertifikat elektronik sejenis dengan Australia, sesuai kesepakatan dalam pertemuan Australia-Indonesia di bidang pertanian beberapa waktu lalu. (ANT)

Baca juga artikel terkait EKONOMI

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Putu Agung Nara Indra
Editor: Putu Agung Nara Indra