Menuju konten utama

Kementan Klaim Impor Bawang Putih Dibutuhkan Hingga 2021

Kementan mengklaim kebijakan impor bawang putih hingga 2021 perlu dilakukan sebagai kompensasi produksi yang tak digunakan untuk kebutuhan dalam negeri.

Kementan Klaim Impor Bawang Putih Dibutuhkan Hingga 2021
Ilustrasi bawang putih. FOTO/iStock

tirto.id - Kementerian Pertanian (Kementan) mengklaim impor bawang putih hingga 2021 memang perlu dilakukan sebagai kompensasi produksi yang tak digunakan untuk kebutuhan dalam negeri.

Hal itu menyusul adanya rencana Kementan untuk menggunakan bawang putih produksi lokal sebagai benih untuk swasembada per 2021. Alhasil, konsumsi bawang hingga 2021 nanti akan sepenuhnya bergantung pada impor.

Dirjen Hortikultura Kementan Suwandi membenarkan bila akibat kebijakan itu kini kebutuhan dalam negeri sepenuhnya diperoleh dari impor. Namun, ia memastikan bila per 2021 pemerintah seharusnya dapat menyetop impor yang ada lantaran sudah mampu mencapai surplus produksi.

"Kebutuhan sampai 2021 dipenuhi seluruhnya dari impor. Kenapa? Yang diproduksi dalam negeri dijadikan sebagai benih sampai mengejar swasembada di 2021," ujar Suwandi kepada wartawan usai acara launching Uji Perdana B100 di Kementan, Jakarta pada Senin (15/4).

"2021 itu kita tutup gak ada impor," sambungnya.

Suwandi menjelaskan, saat ini konsep yang diterapkan adalah memproses setiap bawang putih hasil panen lokal menjadi benih. Lalu benih itu, katanya, segera ditanam kembali. Melalui proses ini, ia mengklaim selanjutnya peningkatan produksi bawang putih dapat terjadi melalui proses ini.

Mengenai luas lahan, ia menyebutkan bahwa penanaman sudah mulai dilakukan menggunakan 20-30 ribu hektar. Dengan produksi 8-9 ton, maka diperkirakan ada 200 ribu ton produksi bawang yang akan dijadikan benih.

Nantinya luas ini akan menjadi 90-100 ribu hektar yang terdiri dari sekitar 69 ribu hektar untuk produksi bawang dan sisanya untuk penanaman benih.

"Jadi konsepnya tidak setiap tahun impor menurun. Konsepnya kita menanam, hasil tanam dipanen, hasil panen diproses jadi benih. Benih ditanam lagi. Selanjutnya ditanami, hasilnya 2-3 kali lipat," jelas Suwandi.

Direktur Sayuran dan tanaman obat Moh. Ismail Wahab mengatakan, swasembada ini sangat mungkin dilakukan.

Sebab, saat ini pemerintah telah menerapkan kebijakan yang mengharuskan seluruh produksi dalam negeri digunakan sebagai benih. Dengan demikian, per 2021 nanti, ia mengklaim produksi bawang nantinya dapat mencapai 810 ribu ton dengan catatan terdapat sekitar 90 ribu hektar tanah dan kapasitas 8-9 ton sekali produksi.

Langkah ini pun katanya dapat dicapai dengan kombinasi dari benih yang bersumber dari APBN, petani, dan kewajiban menanam 5 persen dari total rekomendasi impor bawang yang diberikan pemerintah.

"2021 ada 90 ribu hektar tanah untuk bawang putih. Kebutuhan kita hanya 500 ribu ton. Padahal kita punya 810 ribu ton produksi," tukas Ismail kepada wartawan.

Baca juga artikel terkait SWASEMBADA PANGAN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno