Menuju konten utama

KemenPPPA Catat 52.59% Korban Kekerasan Perempuan Dominan Anak-anak

Korban kekerasan terhadap perempuan selama Juli-Desember 2021 didominasi oleh korban berusia anak, yaitu 0-18 tahun, menurut KemenPPPA.

KemenPPPA Catat 52.59% Korban Kekerasan Perempuan Dominan Anak-anak
Ilustrasi Kekerasan Seksual. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat korban kekerasan terhadap perempuan selama Juli-Desember 2021 didominasi oleh korban berusia anak, yaitu 0-18 tahun.

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Biro Data dan Informasi KPPPA, Dr. Lies Rosdianti dalam forum pemaparan data gabungan yang melibatkan Titian Perempuan Forum Pengada Layanan (FPL), Simfoni PPA, Sintaspuan Komnas Perempuan (KP).

"Kalau kita bandingkan antara anak-anak dan dewasa data yang terlaporkan itu lebih banyak anak-anak. 52,59 persen itu adalah korbannya adalah anak usia 0-18 tahun," kata Lies dalam pemaparan data secara daring, Senin (5/9/2022).

Ia melanjutkan, jika dilihat dari segi pendidikan, mayoritas korban berpendidikan SMA. Hal tersebut menurut Lies, dapat dipengaruhi oleh tingkat pengetahuan terhadap kekerasan yang sudah baik pada jenjang pendidikan tersebut.

"Dilihat dari pendidikannya, data yang tertinggi atau yang dominan, korban itu berpendidikan SMA. Kemungkinan juga disebabkan karena pengetahuan atau literasi mereka terhadap kekerasan berbasis gender sudah lebih baik, sehingga mereka sadar untuk melaporkan apa yang dialaminya," katanya.

Selanjutnya, Lies memaparkan jenis kekerasan tertinggi berdasarkan gabungan data tiga lembaga tersebut adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Kekerasan yang dialami perempuan itu persentasenya sekitar 38,77 persen itu adalah kekerasan dalam rumah tangga. Kemudian tempat kejadiannya yang paling besar itu terjadi di rumah tangga," katanya.

Untuk pelaku, data 3 lembaga juga mencatat bahwa mayoritas pelaku berusia produktif yaitu 17-54 tahun.

"Karakteristik pelaku, kalau dilihat dari umur memperlihatkan kelompok umur tertinggi pelaku ada pada rentang usia produktif, 17-54 tahun," papar Lies.

Total jumlah korban kekerasan terhadap perempuan dalam periode Juli-Desember 2021 yang tercatat di 3 lembaga tersebut adalah 12.701 korban dalam laporan Simfoni PPA, 2.043 dalam laporan Sintas Puan KP dan 758 korban dalam laporan Titian Puan FPL.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Maya Saputri