Menuju konten utama

Kemenperin Siapkan Rp33,61 Miliar untuk Modal Usaha Korban PHK

Kemenperin siapkan anggaran untuk bantu korban PHK mulai berwirausaha.

Kemenperin Siapkan Rp33,61 Miliar untuk Modal Usaha Korban PHK
Pekerja menyelesaikan pembuatan cangkul di Industri Kecil Menengah (IKM) di kawasan CV. Netral Jaya Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (18/12/2019). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/nz

tirto.id -

Sekertaris Jenderal Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono menjelaskan, pihaknya merelokasi anggaran sebesar Rp75,77 miliar dari total anggaran Kementerian Perindustrian yang tersisa sebesar RpRp2,093 triliun.

Dari total tersebut 79 persen atau setara Rp59,9 miliar disalurkan untuk Industri Kecil Menengah (IKM). Slah satunya, kata Sigit, untuk pengembangan wirausaha para pekerja industri yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pandemi COVID-19.

"Ada refocusing anggaran untuk pengembangan IKM terdampak COVID-19 terutama untuk pekerja korban PHK sebesar Rp33,61 miliar," jelas dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) virtual dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (28/4/2020).
Di luar itu, ada juga anggaran yang difokuskan untuk memfasilitasi bahan baku dan bahan penolong bagi industri kecil dan menengah.
"Di luar kegiatan internal Kementerian Perindustrian, antara lain pengembangan sentra IKM yang terdampak COVID-19 terutama untuk fasilitasi bahan baku dan bahan penolong sebesar Rp11,3 miliar," terang dia.
Kementerian Perindustrian juga merestrukturisasi mesin dan peralatan IKM di sektor yang terdampak virus Corona. "Anggaran untuk restrukturisasi mesin dan peralatan IKM yang terdampak COVID-19 sebesar Rp11,94 miliar. Kemudian ada pula pengembangan produk IKM yang terdampak COVID-19 sebesar Rp3 miliar," terang dia.

Baca juga artikel terkait INDUSTRI KECIL MENENGAH atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Hendra Friana