Menuju konten utama
Produk Mie Sedaap Ditarik

Kemenperin Imbau Industri Makanan Ikuti Regulasi Negara Tujuan

Kemenperin meminta perusahaan yang melakukan ekspor makan ke luar negeri harus mengetahui regulasi yang diterapkan negara tujuan.

Kemenperin Imbau Industri Makanan Ikuti Regulasi Negara Tujuan
Ilustrasi mie instan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kementerian Perindustrian menanggapi terkait penarikan produk Mie Sedaap asal Indonesia di beberapa negara. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengimbau perusahaan yang melakukan ekspor makan ke luar negeri harus mengetahui regulasi yang diterapkan negara tujuan.

Dia juga menuturkan setiap produk makanan dan minuman yang dihasilkan oleh industri di dalam negeri sudah mengikuti standar pangan yang berlaku di Indonesia. Sedangkan produk yang telah menembus pasar ekspor, juga sudah sesuai standar negara tujuan ekspor tersebut.

“Tentunya perusahaan dalam melakukan ekspor makanan ke luar negeri harus mengetahui regulasi yang diterapkan oleh negara tujuan ekspor tersebut, serta memenuhi standar mutu dan keamanan pangan yang dipersyaratkan,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika dikutip Antara, Jumat (21/10/2022).

Lebih lanjut, dia mengklaim pihaknya sudah melakukan langkah-langkah mitigasi. Mulai dari memperkuat Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (Inrasff) working group dari para pemangku kepentingan terkait. Kemudian dari perwakilan stakeholders seperti dari BPOM (selaku National Contact Point), Kemenperin, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Keuangan.

"Inrasff merupakan sistem komunikasi yang cepat untuk menindaklanjuti notifikasi terhadap permasalahan produk ekspor maupun impor," bebernya.

Di samping itu, Putu menjelaskan perlu dikembangkan metode pengujian residu Etilen Oksida pada produk pangan. Saat ini, di Indonesia, pengujian residu tersebut baru bisa dilakukan oleh laboratorium BPOM.

Untuk diketahui data dari World Instan Noodles Association (WINA), pada tahun 2021, Indonesia merupakan negara kedua konsumen mi instan terbesar di dunia dengan konsumsi sebanyak 13,27 miliar bungkus, atau 11,2 persen dari konsumsi mi instan dunia yang sebesar 118,18 miliar bungkus. Produksi mi instan dalam negeri di tahun 2021 mencapai 1,2 juta ton dengan volume ekspor sebesar 153 ribu ton atau senilai 246 juta dolar AS.

Wings Group Indonesia Klaim Mie Sedaap Aman

Direktur Wings Group Indonesia Ricky Tjahjono menyampaikan perusahaan telah memastikan proses produksi Mie Sedaap tidak menggunakan Etilen Oksida. Produksi Mie Sedaap juga sesuai dengan ketentuan keamanan pangan yang berlaku, di antaranya izin edar dari BPOM dan sistem manajemen keamanan pangan ISO 22000 sehingga aman dikonsumsi.

“Produk Mie Sedaap telah diekspor ke lebih dari 30 negara. Wings Group Indonesia saat ini sudah melakukan investigasi terhadap seluruh lini produksi maupun pemasaran Mie Sedaap,” tutur Ricky.

Perusahaan juga telah menarik kembali seluruh varian produk Mie Sedaap yang masuk ke Hong Kong, Taiwan dan Singapura. Selanjutnya, Wings Group Indonesia telah mengirim sampel mi instan ke PT Saraswanti Indo Genetech yang kemudian mensubkontrakkan ke laboratorium di Vietnam untuk pengujian Etilen Oksida di awal bulan Oktober 2022.

“Selain itu, perusahaan telah mengganti penggunaan cabe bubuk yang pada proses fumigasinya tidak menggunakan Etilen Oksida, melainkan menggunakan Teknologi Steam Sterilization dari Cina dan India, sejak awal September 2022,” jelasnya.

Baca juga artikel terkait MIE SEDAAP MENGANDUNG ETILEN OKSIDA

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin