Menuju konten utama

Kemenlu Tunggu Verifikasi WNI Simpatisan ISIS Usai Kalah di Baghouz

Kementerian Luar Negeri perlu memverifikasi informasi soal WNI simpatisan ISIS dengan melibatkan BIN, BAIS dan BNPT.

Kemenlu Tunggu Verifikasi WNI Simpatisan ISIS Usai Kalah di Baghouz
Seorang pejuang Pasukan Demokrat Suriah (SDF) yang didukung AS menyaksikan cahaya dari misil-misil yang melintasi di langit saat malam hari di Baghouz, Suriah, ketika kantong pertahanan terakhir gerilyawan ISIS diserang. Ketika Suriah menandai ulang tahun kedelapan perangnya yang meluluhlantakkan, pemerintahan Presiden Suriah Bashar Assad tampaknya telah memenangkan perang melawan pemberontak yang berusaha menggulingkannya. Sementara kekalahan teritorial ISIS akan menutup salah satu konflik berdarahnya. AP PHOTO / Maya Alleruzzo

tirto.id - Kementerian Luar Negeri belum bisa merespon terkait isu warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan ISIS.

"Kita belum bisa menyampaikan iya atau tidak sebelum melakukan proses verifikasi itu," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armanantha Nasir saat dikonfirmasi reporter Tirto, Selasa (19/3/2019).

Sebagai informasi, sejumlah ibu-ibu dan anak-anak yang tinggal di Baghouz, Suriyah, markas terakhir mereka.

Mereka meninggalkan perbatasan basis terakhir beberapa waktu yang lalu. Di antara para kombatan ISIS, ada anak yang mengaku berasal dari Indonesia. Anak tersebut pun mengaku menjadi bagian ormas sayap ISIS.

Nasir mengatakan, pemerintah harus mengonfirmasi semua unsur sebelum menerima kembali para perempuan dan anak eks kombatan ISIS tersebut.

Mereka, kata Nasir, harus melakukan verifikasi mulai dari status mereka sebagai WNI atau tidak hingga masalah administrasi selama aktif di Baghouz.

Selain itu, pemeriksaan juga tidak sebentar karena melewati sejumlah instansi seperti BAIS, BIN, atau BNPT.

"Mereka lah yang melakukan proses verifikasinya apakah pertama mereka merupakan WNI siapakah mereka dan lain sebagainya. Itu pun proses cukup panjang, jadi sebelum kita mengambil langkah apapun, kita melakukan verifikasi," kata Nasir.

Nasir pun tidak bisa menjawab apakah Indonesia akan bersikap selayaknya Inggris yang menolak langsung warga negara mereka yang ingin kembali ke Inggris.

Sebelumnya, salah seorang WN Inggris Shamima menyatakan ingin kembali ke Inggris. Namun, ditolak otoritas Inggris.

Kementerian Luar Negeri memastikan jawaban pemerintah baru bisa ditentukan setelah proses verifikasi selesai dilakukan.

"Itu [proses klarifikasi] kan proses yang panjang sebelum kita bisa membuat keputusan. Pasti ada proses verifikasi siapa kah mereka, apakah mereka dan mereka. Kita kan tidak tahu apakah masih punya paspor apa masih WNI, kita atau tidak dan sebagainya. Itu perlu diklarifikasi semua," kata Nasir.

Baca juga artikel terkait ISIS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali