Menuju konten utama

Kemenkominfo Lanjutkan Pemblokiran Internet di Papua

Kemenkominfo masih melanjutkan keputusan untuk melakukan pemblokiran internet pada layanan seluler di Papua, per hari ini.

Kemenkominfo Lanjutkan Pemblokiran Internet di Papua
Petugas kepolisian mengevakuasi seorang warga saat melakukan penjagaan aksi di Mimika, Papua, Rabu (21/8/2019). Kemenkominfo masih melanjutkan keputusannya untuk melakukan pemblokiran data internet pada layanan operator seluler, per hari ini, Jumat (23/8/2019). ANTARA FOTO/Sevianto Pakiding/wpa/pras.

tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI masih melanjutkan keputusannya untuk melakukan pemblokiran data internet pada layanan operator seluler, per hari ini, Jumat (23/8/2019).

Pemblokiran layanan data internet tersebut akan berlangsung sampai situasi dan kondisi Tanah Papua benar-benar normal.

Informasi tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo RI, Fernandus Setu, lewat rilisnya yang diterima wartawan Tirto, Jumat (23/8/2019) malam.

"Untuk saat ini, masyarakat tetap bisa berkomunikasi dengan menggunakan layanan panggilan telepon dan layanan pesan singkat/SMS. Sampai situasi Tanah Papua benar-benar normal," kata dia.

Fernandus mengatakan, pemblokiran itu berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait pada Jumat (23/8/2019) pukul 16.00 WIB.

Hasilnya, pemerintah menyimpulkan bahwa meskipun situasi dan kondisi di beberapa kota dan kabupatan di Papua dan Papua Barat mulai berangsur-angsur pulih, namun distribusi dan transmisi informasi hoaks, kabar bohong, provokatif dan rasis masih terbilang tinggi.

"Setidaknya 33 item dan total 849 url informasi hoaks dan provokatif terkait isu Papua yang telah diidentifikasi, divalidasi dan diverifikasi oleh Kementerian Kominfo hingga Jumat siang. Ke-33 items serta 849 url konten hoaks dan provokatif tersebut disebarkan ke ratusan ribu pemilik akun media social facebook, Instagram, twitter dan youtube," ujar Fernandus.

Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Tanah Papua, tambahnya, sekali lagi Kementerian Kominfo RI mengimbau para warganet di seluruh tanah air untuk tidak ikut-ikutan mendistribusikan dan mentransmisikan informasi elektronik yang masih diragukan kebenarannya.

"Serta informasi yang terindikasi hoaks atau hasutan yang dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan berdasarkan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA)," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KONFLIK PAPUA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno