Menuju konten utama

Kemenko PMK Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Sumbawa

Menko PMK mendorong rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumbawa cepat terealisasi.

Kemenko PMK Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Sumbawa
Plt. Deputi bidang koordinasi dampak bencana dan kerawanan sosial kememko PMK, Sonny Harry Harmadi Bersama Bupati Sumbawa Husni Djibril mendengarkan laporan terkini soal progres pembangunan hunian tetap pascagempa NTB. FOTO/KemenkoPMK

tirto.id - Proses percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi akibat gempa di Kabupaten Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB) sampai saat ini seluruh data telah masuk dan selesai diverifikasi. Sebanyak 7.346 data bahkan sudah di-SK-kan. Jumlah fasilitator di Sumbawa juga sudah ditambah untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Hal ini ini terungkap saat Plt Deputi Bidang Koordinasi Dampak Bencana dan Kerawanan Sosial Kemenko PMK Sonny Harry Harmadi menerima laporan dari Bupati Sumbawa Husni Djibril pada Jumat (12/10/2018) terkait progres pembangunan hunian tetap pasca bencana di NTB.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Sonny menyampaikan bahwa skema pencairan dana bantuan stimulan perbaikan rumah tetap mengikuti prosedur yang ada. Prosedur penyaluran dana untuk warga tersebut dimulai dari pendataan rumah yang rusak. Setelah data terkumpul, dilakukan verifikasi yang disahkan dalam bentuk SK bupati. Setelah di SK-kan, penerima bantuan segera membentuk kelompok masyarakat (Pokmas).

"Setelah Pokmas terbentuk, fasilitator membantu Pokmas membuat desain rumah dan RAB," jelas Sony.

Terkait aplikator, Sonny meminta Bupati Husni untuk mendorong aplikator lokal ikut memproduksi panel, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pembangunan rumah yang jumlahnya cukup besar.

Dalam rapat, Sonny juga memastikan, bahwa sesuai arahan Menko PMK Puan Maharani, dana desa dapat digunakan untuk mendukung percepatan rehabilitasi rekonstruksi pasca bencana di NTB. Oleh karenanya, desa di Sumbawa dapat segera melakukan revisi APBDes. Namun perlu diperhatikan bahwa dana desa hanya untuk membiayai kegiatan yang menjadi kewenangan desa.

Menanggapi hal ini, Bupati Husni menginstruksikan seluruh jajarannya untuk segera menyelesaikan target perbaikan rumah warga yang rusak. Selain itu, keputusan dalam rapat harus dilaksanakan seluruh pihak yang terlibat.

Rapat dihadiri pula oleh Dansektor IV Sumbawa Kolonel Inf. Anggit Exton Yusrawan, Dandim Letkol Inf. Samsul Huda, Kajari Paryono, Kapolres AKBP Yusuf, perwakilan BPKP Provinsi NTB, Kepala OPD Kabupaten Sumbawa, Kementerian PU Pera, fasilitator, aplikator, BPBD dan BRI.

Baca juga artikel terkait GEMPA LOMBOK atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH