Menuju konten utama

Kemenkeu Sebut TMII Punya 6 Aset Tanah Senilai Rp20,5 Triliun

Aset senilai Rp20,5 triliun itu terbagi menjadi 6 bidang tanah yang seluruhnya telah memperoleh sertifikat resmi.

Kemenkeu Sebut TMII Punya 6 Aset Tanah Senilai Rp20,5 Triliun
Seorang petugas berjaga di antara kereta gantung yang belum beroperasi di Stasiun Kereta Gantung A Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, pada hari Minggu (11/11/18). tirto.id/Hafitz Maulana

tirto.id - Kementerian Keuangan menyatakan tanah yang menjadi lokasi berdirinya Taman Mini Indonesia Indah (TMII) memiliki nilai aset Rp20,5 triliun. Nilai itu terbagi menjadi 6 bidang tanah yang seluruhnya telah memperoleh sertifikat resmi.

“Itu Rp 20,5 triliun nilai tanahnya saja,” ucap Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan dalam diskusi virtual bertajuk, “Pengambilalihan TMII" - Sebuah Upaya Pemerintah Menata Aset Negara”, Jumat (16/4/2021).

Encep mengatakan nilai aset itu belum termasuk bangunan dan hal lainnya yang ada di dalam taman. Kemenkeu masih melakukan pendataan mengenai aset-aset apa saja yang terdapat di dalamnya untuk kemudian melakukan perhitungan nilai.

Kemenkeu mencatat hingga saat ini ada total 10 bangunan milik Kementerian/Lembaga (KL) yang masih dalam tahap inventarisasi. Lalu ada 31 bangunan milik pemerintah daerah yang juga tenga diaudit. Sisanya ada 12 bangunan milik mitra pengelola TMII dan 18 bangunan milik badan pengelola TMII.

Seluruh aset ini masih diaudit. Targetnya proses audit bisa rampung dalam waktu 3 bulan.

“Nanti setelah 3 bulan akan kelihatan apa potensinya,” ucap Encep.

Encep mengatakan TMII sedari awal didirikan sebenarnya sudah menjadi milik negara. Ia bilang status Barang Milik Negara (BMN) sudah melekat sejak tahun 1977 alias ketika pemerintah waktu itu menerbitkan Keputusan Presiden No. 51 Tahun 1977 yang menjadi dasar pengelolaan TMII.

Proses yang berlangsung saat ini katanya lebih mengarah pada perubahan pengelolaan saja. Tepatnya menjadi di bawah Kemensetneg.

“Dulu pengelolaan oleh Yayasan tapi Perpres yang baru itu negara, oleh Setneg,” ucap Encep.

Baca juga artikel terkait TMII atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Restu Diantina Putri