Menuju konten utama

Kemenkeu Akui Kritik World Bank: Diskon Pajak Tak Efektif Tarik PMA

Obral insentif pajak dianggap tak mampu dorong investasi jika masalah kemudahan berbisnis belum diatasi.

Kemenkeu Akui Kritik World Bank: Diskon Pajak Tak Efektif Tarik PMA
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara memberikan keterangan saat media briefing terkait 'human capital index' di area penyelenggaraan pertemuan tahunan IMF World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10/2018). ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Zabur Karuru

tirto.id - Bank dunia atau World Bank (WB) mengingatkan Indonesia bahwa minimnya investasi dalam bentuk Foreign Direct Investment atau penanaman modal Asing (PMA) tak bisa selesai hanya dengan memberikan insentif atau diskon pajak besar-besaran.

Menurut Bank Dunia, Indonesia perlu fokus menyelesaikan masalah non-tarif seperti regulasi yang masih tumpang tindih antara pemerintah pusat dan daerah.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Suahasil Nuzara mengatak, hal tersebut memang disadari oleh pemerintah.

Selain pajak, hambatan utama investor untuk masuk ke Indonesia adalah birokrasi yang menghambat kemudahan berbisinis, waktu dwelling time pelabuhan, sampai masalah pasar tenaga kerja.

“Saat orang memutuskan mau investasi atau enggak, investor itu melihat seluruh dimensi. Bukan Cuma melihat pajak. Jadi yang dibilang WB mau dikasih insentif luar biasa banyak kalau hal lain gak diberesin ya gak bisa (menarik investasi),” ucap Suahasil usai konferensi pers di Kantor Pusat DJP Kamis (5/9/2019).

Bahkan, kata Suahasil, hal itu pula yang menyebabkan 33 perusahaan Cina enggan merelokasi pabriknya ke Indonesia untuk menghindari tarif masuk tinggi di Amerika Serikat.

Sekitar 23 perusahaan di antaranya justru lebih memilih relokasi pabrik Vietnam dan sisanya tersebar ke negara Amerika Latin dan ASEAN.

Meski demikian, selama ini pemerintah sudah berusaha untuk membereskan hambatan-hambatan investasi tersebut.

Salah satunya, dengan pembangunan infrastruktur untuk mendukung logistik serta memangkas hambatan perizinan lewat perbaikan Online Single Submission (OSS).

“Nah, 5 tahun terakhir udah ada yang kita mulai beresin. Kan dia (investor) mau bangun pabrik pakai duit beneran jadi ya dia memikirkan itu semua,” ucap Suahasil.

Adapun insentif yang diberikan pemerintah seperti tax holiday bertujuan agar iklim investasi di Indonesia makin menarik dan mampu bersaing dengn negara-negara lain.

“Tapi bukan abis itu gak bikin insentif lagi. ini tetap dibikin tapi maksudnya tetap ada PR di tempat lain,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait INSENTIF PAJAK atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana