Menuju konten utama

Kemenkes Mulai Gunakan Vaksin Indovac untuk Booster Kedua Umum

Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua Indovac ini bagi semua masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.

Kemenkes Mulai Gunakan Vaksin Indovac untuk Booster Kedua Umum
Petugas menyuntikkan vaksin pada Peluncuran dan Penyuntikan Perdana Vaksin IndoVac di kantor Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/10/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

tirto.id - Kementerian Kesehatan RI resmi menambahkan regimen vaksin COVID-19 Indovac sebagai booster kedua. Vaksin ini bisa digunakan untuk masyarakat yang mendapat vaksin primer AstraZeneca.

“Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 Indovac ini bagi semua masyarakat umum usia 18 tahun ke atas,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulis, Rabu (8/3/2023).

Vaksin Indovac sebelumnya hanya diberikan kepada lansia berusia di atas 60 tahun. Nadia mengatakan vaksin ini telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Penggunaannya pun berdasarkan rekomendasi ITAGI Nomor ITAGI/SR/3/2023 tanggal 6 Maret tentang Update Pemberian Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster IndoVac,” kata Nadia.

Vaksin booster kedua Indovac dapat diberikan dengan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml. Vaksin booster Indovac ini diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.

Nadia menegaskan vaksinasi booster masih penting dilakukan masyarakat untuk memutus penularan virus. Selain itu, booster dapat mencegah seseorang dari kondisi keparahan akibat terinfeksi.

“Booster diperlukan agar imunitas terjaga dan dapat memutus penularan COVID-19. Masalahnya, kasus COVID-19 yang masuk rumah sakit dan kasusnya tergolong sedang dan berat sebagian besar belum dibooster. Begitupun untuk kasus yang meninggal, sebagian besar belum dibooster,” kata Nadia.

Pemberian vaksin dosis booster kedua Indovac bagi masyarakat umum tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.

Vaksin IndoVac adalah vaksin COVID-19 produksi dalam negeri yang dibesut oleh PT Bio Farma. Vaksin ini mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari BPOM pada 24 September 2022 dan telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sementara itu, berdasarkan data yang dirilis Satuan Tugas COVID-19, tercatat 303 kasus baru COVID-19 per Selasa (7/3/2023). Kemudian sebanyak 346 pasien COVID-19 sembuh dan dua kasus meninggal dunia.

Indonesia telah mencatatkan total 6.737.606 kasus COVID-19. Sedangkan kasus aktif COVID-19 saat ini tercatat sebanyak 2.923 kasus.

Baca juga artikel terkait VAKSIN INDOVAC atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan