Menuju konten utama
Gelombang Omicron

Kemenkes: Dokter Positif COVID Tetap Layani Pasien Via Telemedisin

Kemenkes susun strategi hadapi gelombang Omicron di tengah banyaknya nakes yang terpapar COVID-19.

Kemenkes: Dokter Positif COVID Tetap Layani Pasien Via Telemedisin
Ilustrasi dokter. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kementerian Kesehatan akan melakukan antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19 yang berpengaruh terhadap kinerja tenaga kesehatan, karena di antara mereka banyak yang tertular.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi meminta kepada dinas kesehatan dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, serta direktur rumah sakit untuk menjamin keberlangsungan kinerja tenaga kesehatan yang bekerja.

"Semakin meningkatnya kasus COVID-19 khususnya varian Omicron dengan tingkat penularan lebih tinggi dari varian sebelumnya, berdampak pada positivity rate yang kian tinggi pada tenaga kesehatan," katanya saat dihubungi Tirto pada Jumat (18/2/2022).

Menurutnya keadaan tersebut dapat membuat fasilitas pelayanan kesehatan mengalami krisis dalam pengaturan sumber daya manusia.

"Kondisi krisis tenaga kesehatan merupakan kondisi kekurangan tenaga kesehatan yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan sehingga berdampak pada pelayanan kesehatan," terangnya.

Nadia memaparkan ada sejumlah strategi yang saat ini sedang dipersiapkan, baik melalui internal atau eksternal untuk menjaga pelayanan rumah sakit tetap prima dan menghindari adanya kolaps.

"Kami mengatur strategi internal rumah sakit dengan mengatur jadwal shift, memobilisasi tenaga kesehatan dari unit lain agar bisa membantu di layanan COVID-19. Rumah sakit juga menyediakan transportasi antar jemput dan akomodasi bagi staf," jelasnya.

Nadia juga melibatkan dokter yang dinyatakan positif COVID-19 dan tanpa gejala untuk membantu melayani pasien melalui telemedisin saat sedang isolasi mandiri. "Nantinya mereka melayani pasien telekonsultasi jarak jauh bagi para pasien yang ada di rumah sakit," ungkapnya.

Bagi tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala atau gejala ringan akan bekerja setelah 5 hari setelah dipastikan tidak ada demam dan melewati 2 kali pemeriksaan NAAT (Nucleic Acid Amplification Test) dengan hasil negatif dalam kurun waktu 24 jam.

Sementara itu, tenaga kesehatan dengan risiko kontak erat atau terpapar COVID-19 yang sudah mendapat vaksin dosis ketiga dapat kembali bekerja setelah hasil negatif pada hari kedua setelah terpapar.

"Sedangkan tenaga kesehatan yang sudah mendapat vaksin dosis ke-2 atau belum di vaksin dapat kembali bekerja jika tes NAAT negatif pada hari ke 1-2 setelah terpapar dan dapat diulang pada hari ke 5-7 dan tetap bekerja dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," terangnya.

Sejumlah rumah sakit mengabarkan adanya konfirmasi positif COVID-19 dari para tenaga kesehatan. Di RSUD Praya Lombok Tengah misalnya, ada 14 nakes positif COVID-19. Lalu di Bogor ada 763 nakes yang terpapar virus ini.

"Sebanyak 763 nakes yang terpapar dari total 2.800 nakes dengan gejala ringan sehingga harus isolasi mandiri selama 10 hari," ungkap Bupati sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin dilansir dari Antara.

Baca juga artikel terkait GELOMBANG OMICRON atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky