Menuju konten utama

Kemenkes Catat 17 Provinsi Nihil Penambahan Kasus COVID-19

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus harian COVID-19 terbanyak di Indonesia.

Kemenkes Catat 17 Provinsi Nihil Penambahan Kasus COVID-19
Tenaga Kesehatan menunggu pasien yang akan menjalani tes usap PCR di Laboratorium Genomik Solidaritas Indonesia, Cilandak, Jakarta, Selasa (15/3/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 17 provinsi di Indonesia nihil atau tidak ada penambahan kasus COVID-19 per 5 Juni 2022.

“Indonesia mengumumkan sebanyak 388 kasus baru COVID-19, Minggu (5/6/2022). Total kasus aktif kini sebanyak 3.433 kasus,” kata Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril kepada reporter Tirto, Senin (6/6/2022) siang.

Belasan provinsi yang nihil kasus bari COVID-19 itu yakni Aceh, Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kepulauan Riau (Kepri), Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Utara (Kaltara), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), Gorontalo, Sulawesi Barat (Sulbar), dan Maluku Utara (Malut).

Sedangkan provinsi dengan penambahan kasus terbanyak yakni DKI Jakarta yang mencapai 195 kasus. Disusul Jawa Barat sebanyak 60 kasus, Jawa Timur dan Banten masing-masing 36 kasus, Jawa Tengah 16 kasus, Bali 15 kasus, Yogyakarta enam kasus. Lalu provinsi lainnya rata-rata di bawah lima kasus.

Kemenkes mencatat kasus COVID-19 sejak 2 Maret 2020 hingga saat ini secara kumulatif sebanyak 6.056.800.

Kemudian pasien sembuh bertambah 204 sehingga menjadi 5.896.752 orang. Sementara pasien meninggal akibat COVID-19 bertambah 5 sehingga menjadi 156.615 orang.

"Tercatat sebanyak 44.857 spesimen diperiksa di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 1.816 orang," kata Syahril.

Baca juga artikel terkait KASUS COVID-19 atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan