Menuju konten utama

Kemenhub Batal Tetapkan Larangan Diskon Tarif Ojek Online

Kemenhub membatalkan rencana untuk melarang diskon tarif ojek online untuk menghindari persaingan usaha tidak sehat.

Kemenhub Batal Tetapkan Larangan Diskon Tarif Ojek Online
Sejumlah pengemudi ojek daring (online) menunggu penumpang di depan Stasiun Pondok Cina, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (11/6/2019). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

tirto.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sempat mengumumkan perihal rencana untuk melarang diskon tarif ojek online (ojol) untuk menghindari persaingan usaha tidak sehat berupa predatory pricing.

Wacana ini disusul dengan rencana untuk menurunkan tarif ojol sebagai kompensasi dari penghilangan diskon.

Mengenai wacana tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Budi Setiyadi menjelaskan, rencana tersebut dibatalkan oleh Kementerian Perhubungan.

"Terkait diskon setelah komunikasi beberapa hari secara intens terutama dengan lembaga berkompeten kita masih dalam rangka perumusan tapi regulasi yang kita undangkan tak menyangkut diskon," jelas dia di Gedung Karsa Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat Kamis (13/6/2019).

Ia secara garis besar menjelaskan, kewenangan mengenai pengawasan persaingan usaha akan dilakukan beberapa pihak di luar Kemenhub seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Itu KPPU kayaknya Kemenhub tak perlu atur itu regulasi karena Kemenhub mengatur transportasinya. Itu ranah lain," jelas dia.

Pernyataan mengenai pembatalan aturan diskon tarif ojek online ini juga dikatakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kompleks DPR, usai rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Jakarta, rencana kerja anggaran (RKA) 2020 di, Senayan, Jakarta Pusat.

Ia menjelaskan kebijakan terkait diskon tarif hendaknya melalui usulan dari pemangku kepentingan operator ojek online.

"Soal promo kalau memang nanti ada usulan baru kami bahas, baru kami bahas. Itu adalah usulan dari stakeholder bukan kami yang mau atur-atur," jelas dia.

Baca juga artikel terkait TARIF OJEK ONLINE atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri