Menuju konten utama

Kemenhub Antisipasi Kemacetan Saat Puncak Arus Mudik 2019

Puncak arus mudik Lebaran 2019 terjadi 31 Mei 2019 alias H-5 dengan perkiraan waktu keberangkatan pukul 06.00 WIB-08.00 WIB.

Kemenhub Antisipasi Kemacetan Saat Puncak Arus Mudik 2019
Warga melakukan pendaftaran di hari pertama Program Mudik Lebaran Gratis 2019 yang digelar oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat di Gedung Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Selasa (26/3/2019). ANTARA FOTO/Andi Firdaus/wsj.

tirto.id - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Perhubungan, Sugihardjo memprediksi, puncak arus mudik Lebaran 2019 terjadi 31 Mei 2019 alias H-5 dengan perkiraan waktu keberangkatan pukul 06.00 WIB-08.00 WIB.

"Diperkirakan puncak arus mudik itu, 31 Mei 2019. Perlu diperhatikan bahwa pada tanggal 30 Mei 2019 merupakan hari libur itu Kenaikan Isa Almasih. Apabila tanggal 31 Mei ditetapkan sebagai cuti bersama, maka ada kemungkinan pergeseran puncak arus mudik yang akan jatuh pada tanggal 29 atau 30 Mei 2019," jelas dia dalam diskusi 'Prediksi Pergerakan Pemudik Angkutan Lebaran', di Ballroom Hotel Harris, Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019).

Ia menjelaskan, untuk memperlancar rute mudik dari Jakarta ke Surabaya beberapa titik sumber macet seperti Jakarta-Cikampek (Japek) sudah dirancang untuk diurai.

Di antaranya, tol Cikarang Utama yang akan memiliki tiga pintu yaitu keluar, sehingga tidak menumpuk di satu jalur.

"Aktivitas pembangunan elevated toll [tol layang] dan perbaikan jalan disarankan untuk dihentikan sementara mulai tanggal 26 Mei 2019 alias H-10 sampai dengan tanggal 16 Juni 2019 atau H+10," kata dia.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, jalan tol eleveted II sudah dipastikan tidak bisa digunakan untuk mudik.

Terkait hal ini, ia meminta agar kontraktor yaitu PT Jasamarga menjauhkan alat berat dari loaksi dan menghentikan pengerjaan untuk sementara waktu.

"Tol Eleveted Japek kan tidak bisa digunakan mudik tahun ini. Sehingga Kemenhub juga sudah berkoordinasi juga dengan pihak kontraktor untuk rute bawah dibersihkan, sehingga bisa dilalui pemudik," kata Budi.

Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, juga bakal membatasi pengoperasian angkutan barang bersumbu lebih dari dua mulai 29 Mei 2019 atau H-7 sampai dengan tanggal 10 Juni 2019 atau H+4. Untuk puncak arus balik, diperkirakan akan terjadi pada tanggal 9 Juni 2019 (H+3).

"Untuk yang bersumbu tiga ke atas, dilarang melintas di beberapa waktu tertentu," kata dia.

Baca juga artikel terkait MUDIK LEBARAN 2019 atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali