Menuju konten utama

KemenESDM: Keran Ekspor Batu Bara Dibuka jika Pasokan ke PLN Aman

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan akan kembali membuka keran ekspor batu bara jika PT PLN (Persero) pasokan batu bara sudah aman.

KemenESDM: Keran Ekspor Batu Bara Dibuka jika Pasokan ke PLN Aman
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.

tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan akan kembali membuka keran ekspor batu bara jika PT PLN (Persero) sudah mengeluarkan pernyataan mengenai keamanan pasokan batu bara ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

"Kami menunggu dari PLN bahwa situasinya sudah bisa diatasi," kata dia dalam konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2021 Dan Rencana Kerja Tahun 2022, Rabu (12/1/2022).

Ia menjelaskan, krisis energi tidak akan terjadi jika pengusaha batu bara secara disiplin memenuhi ke Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 25 persen dari produksinya. Jika PLN sudah memberikan pernyataan pasokannya aman, keran ekspor akan segera dibuka. Namun, hanya untuk pengusaha yang sudah memenuhi kewajibannya untuk menjual batu bara ke PLN.

"Khusus yang sudah memenuhi 100 persen demonya diberikan prioritas pertama, yang belum memenuhi, harus memenuhi lebih dahulu. Kan itu juga kita sudah membagi beberapa kategori berapa persen, harusnya kalau disiplin gak akan ada kasus ini," jelas dia.

Arifin menjelaskan, aturan mengenai pembelian batu bara harus disempurnakan lagi. Salah satu yang bisa dilakukan adalah mengubah kontrak pembelian batu bara untuk menjadi pembelian jangka panjang, minimal lima tahun. Sedangkan arga batu bara antara PLN dan pemasok bisa ditinjau berdasarkan realisasi per kuartal atau semester tahun berjalan.

"Kontrak PLN mengenai batu bara kami sarankan kontraknya jangka panjang 5 tahun, harga bisa berdasarkan realisasi kuartalan, semesteran tahun berjalan," jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim ekspor batu bara sudah mulai bisa dilakukan secara bertahap.

"Per hari ini, melihat kondisi suplai PLN yang sudah jauh lebih baik, untuk 14 kapal yang sudah memiliki muatan penuh batu bara, dan sudah dibayar oleh pihak pembeli agar segera di-release (dilepas) untuk bisa ekspor," katanya.

Namun, jumlah kapal itu harus diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan. Demikian pula Badan Keamanan Laut (Bakamla) perlu melakukan pengawasan supaya jangan sampai ada kapal yang keluar di luar daftar yang sudah diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Ditjen Hubla.

"Untuk tongkang-tongkang yang memuat batu bara untuk ekspor, tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan PLTU-PLTU yang masih membutuhkan suplai. Jadi belum diperbolehkan untuk melakukan ekspor," ujarnya.

Pemerintah akan mengevaluasi kembali pembukaan ekspor batu bara pada Rabu (12/1/2022) lantaran ada beberapa hal yang perlu dipelajari oleh tim lintas kementerian/lembaga yaitu Kementerian Perdagangan, Kemenko Marves, Kementerian ESDM, dan PLN untuk diputuskan sebelum ekspor batu bara dibuka.

Pertimbangan tersebut antara lain terkait mekanisme ekspor dan pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) hingga ekspor untuk perusahaan batu bara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN. "Sehingga pada hari Rabu, jika pembukaan ekspor diputuskan, tetap akan dilakukan secara gradual (bertahap)," imbuhnya.

Selanjutnya, 14 hari sejak ekspor dibuka, seluruh kontrak batu bara untuk PLN (termasuk perusahaan listrik swasta/IPP) pada tahun 2022 sudah bisa dipastikan beserta dengan alokasi per bulan untuk masing-masing pemasok batu bara dan alokasi ke PLTU-nya. Pemenuhan atas DMO ini agar dievaluasi setiap bulan oleh Kementerian ESDM. Luhut juga meminta agar kontrak suplai batu bara ke PLN agar menggunakan term Cost, Insurance, Freight (CIF), sehingga pengaturan logistik dan pengiriman menjadi tanggung jawab pemasok batu bara.

Dengan demikian, PLN bisa fokus kepada core business (bisnis inti) untuk menyediakan listrik yang handal. PLN juga diminta agar membeli batu bara dari perusahaan tambang batu bara yang memiliki kredibilitas dan komitmen pemenuhan yang baik.

"Jangan lagi membeli dari trader yang tidak memiliki tambang. Serta menggunakan kontrak jangka panjang untuk kepastian suplai. PLN juga harus meningkatkan kemampuan bongkar batu bara di masing-masing PLTU," tegasnya.

Baca juga artikel terkait EKSPOR BATU BARA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri