Menuju konten utama

KemenESDM Hentikan Operasional Tambang Batu Bara PT NAL

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara operasional PT Nusa Alam Lestari (NAL).

KemenESDM Hentikan Operasional Tambang Batu Bara PT NAL
Sejumlah warga mengamati bekas ledakan pada lokasi tambang batu bara di Kecamatan Talawi, Kabupaten Sawahlunto, Sumatera Barat, Jumat (9/12/2022). Basarnas Padang menyebutkan ledakan tambang batu bara yang dipicu oleh gas metana mengakibatkan 10 pekerja meninggal dunia dan empat pekerja mengalami luka bakar serius. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/nz

tirto.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara operasional PT Nusa Alam Lestari (NAL). Penutupan ini buntut dari ledakan tambang batu bara di Sawahlunto, Sumatera Barat yang menewaskan sebanyak 10 orang meninggal dunia.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan, penghentian sementara ini dilakukan sampai hasil investigasi menyimpulkan aman untuk dilanjutkan sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Mineral dan Batubara nomor 06.E/37.04/DJB/2019 tanggal 15 Agustus 2019.

Dia mengatakan empat orang Tim Inspektur Tambang Kementerian ESDM, yang dipimpin langsung oleh Koordinator Inspektur Tambang Sumatera Barat, telah tiba di lokasi ledakan untuk melakukan pemeriksaan awal, koordinasi evakuasi korban, dan melaksanakan investigasi terhadap kejadian ledakan tersebut.

“Penyebab ledakan akan diinvestigasi lebih lanjut oleh Inspektur Tambang,” kata Ridwan dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (13/12/2022).

Pada Jumat, 9 Desember 2022, pukul 08.50 WIB, ledakan terjadi di lubang nomor DC 02 tambang batu bara bawah tanah PT Nusa Alam Lestari di Kota Sawahlunto, yang memiliki Izin Usaha Pertambangan batu bara sejak 6 Juli 2020.

Ledakan terjadi pada awal shift kerja di mana sudah terdapat 14 orang pekerja tambang yang berada di lubang tambang. Pada hari kejadian sekitar pukul 17.50 WIB, 14 pekerja berhasil dievakuasi dengan kondisi tiga orang alami luka ringan, satu orang mengalami luka bakar, dan 10 pekerja meninggal. Korban jiwa dan luka kemudian dilarikan ke RSUD Kota Sawahlunto.

Proses evakuasi tersebut dilakukan oleh tim PT Nusa Alam Lestari bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sawahlunto, BASARNAS, Balai Diklat Tambang Bawah Tanah Sawahlunto Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Sawahlunto, TNI, dan Kepolisian Republik Indonesia.

Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menyatakan, pihaknya akan menginvestigasi kasus ledakan tambang batu bara di Sawahlunto, Sumatera Barat, milik PT Nusa Alam Lestari (NAL). Akibat ledakan tersebut diketahui sebanyak 10 orang meninggal dunia.

Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya memang belum menerima laporan masyarakat terkait tragedi ledakan tambang tersebut. Meski begitu, pihaknya berinisiatif untuk melakukan investigasi.

"Jika pun tidak ada laporan ini akan kami perintahkan kepada Ombudsman di Sumatera Barat agar melakukan investigasi di Sawahlunto," ujar Hery saat Konferensi Pers Kajian Sistemik Tata Kelola dan Kebijakan Izin Usaha Pertambangan, di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Pada dasarnya Ombudsman merespons atau melakukan kajian berdasarkan laporan masyarakat. Namun, dia memastikan pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan perwakilan daerah.

"Itu bisa jadi inisiatif, tapi karena kejadian ini ada di Sumatera Barat nanti akan kami koordinasikan dengan perwakilan Ombudsman di Sumatera Barat," tutur Hery.

Baca juga artikel terkait LEDAKAN TAMBANG BATU BARA atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang