Menuju konten utama

Kemendikbud: Satgas PPKS Baru Terbentuk di 5 Kampus

Kemendikbud menargetkan seluruh kampus mempunyai Satgas PPKS pada 2022. Namun faktanya saat ini baru 5 yang terbentuk.

Kemendikbud: Satgas PPKS Baru Terbentuk di 5 Kampus
Petugas PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melakukan kampanye pencegahan pelecehan seksual di Stasiun Sudirman, Selasa (12/3/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kementerian Pendidikan, Kebudyaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan saat ini terdapat lima kampus yang sudah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Pembentukan Satgas PPKS itu diatur dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di Lingkungan Pendidikan.

Namun, dia tak merinci kampus mana saja yang telah membentuk Satgas PPKS tersebut.

"Sudah masuk dan terbentuk empat atau lima. Di Jawa maupun Sumatera," kata Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam di kantornya, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Dirinya menuturkan kendala kampus membentuk Satgas PPKS lantaran masih mencari sumber daya manusia (SDM) yang bisa memenuhi kualifikasi dan peningkatan kualitas.

Misalnya, Satgas PPKS harus mampu menjelaskan apa yang dimaksud dengan kekerasan seksual, sebab pemahaman masyarakat masih berbeda mengenai ini. Misalnya kekerasan seksual melalui media daring atau kekerasan gender berbasis online (KGBO).

"Ini perlu untuk kami membangun kapasitas, pemahaman, edukasi masyarakat kampus untuk memahami ini. Tak seperti membalik tangan. Memang kami serius menangani ini," klaim Nizam.

Bagi kampus yang kesulitan membentuk Satgas PPKS, Nizam mengatakan dapat berkoordinasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti).

"Kalau ada penanganan kasus kekerasan seksual bisa ditangani di tingkat LL Dikti atau sekumpulan kampus bisa berkolaborasi untuk membentuk satu satgas. Dimungkinkan karena memang butuh resource SDM yang mumpuni untuk menyelesaikan ini," tuturnya.

Dia mengatakan, Kemendikbudristek menargetkan seluruh kampus membentuk Satgas PPKS pada 2022 ini.

Agar dapat memenuhi hal tersebut, Kemendikbudristek akan membuat workshop ke kampus-kampus untuk membentuk Satgas PPKS. Selain itu, sivitas akademik juga akan diberikan pelatihan kapasitas agar sesuai kualifikasi Satgas PPKS.

"Ini di bawah Puspeka [Pusat Penguatan Karakter] tapi kalau harapan saya [Satgas PPKS] satu bulan dua bulan bisa terbentuk," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait SATGAS PPKS atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Fahreza Rizky