Menuju konten utama

Kemendikbud Pastikan PPDB 2019 Pakai Sistem Zonasi

Sistem zonasi ini akan mulai disosialisasikan pada Januari hingga Mei 2019.

Kemendikbud Pastikan PPDB 2019 Pakai Sistem Zonasi
Sejumlah siswa melakukan pendaftaran Sekolah Menengah Pertama (SMP) secara daring (online) di SMPN 1 Slawi, Kabupaten Tegal, Senin (2/7/2018). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

tirto.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memastikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 akan tetap memakai sistem zonasi, sebagaimana yang termaktub dalam Permendikbud No.51/2018 tentang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana PPDB keluar menjelang tahun ajaran baru akan dimulai. Pada tahun ini, Muhadjir mengeluarkan pengumumannya jauh-jauh hari, sehingga menurutnya masih ada cukup waktu untuk melakukan sosialisasi.

"Kalau biasanya murid yang mendaftarkan diri ke sekolah. Sekarang sekolahnya yang harus pro-aktif mendata calon peserta didik," ujarnya ketika dikantornya, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/1/2019).

Oleh karena itu Kemendikbud akan memaksimalkan kembali kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, sebab sistem zonasi ini erat hubungannya dengan data kependudukan suatu wilayah.

Penerapan sistem zonasi mengharuskan calon peserta didik untuk bersekolah di sekolah yang memiliki radius terdekat dari domisilinya masing-masing.

Mendikbud menepis peserta didik hanya bisa bersekolah di satu sekolahh melainkan punya opsi maksimal tiga sekolah, dengan catatan sekolah tersebut masih memiliki slot siswa dan berada dalam wilayah zonasi siswa tersebut.

Sistem zonasi ini akan mulai disosialisasikan pada Januari hingga Mei 2019.

"Kami berharap segala kesimpangansiuran penerimaan siswa baru kali ini menjadi berkurang. Semoga tahun ini lebih mulus dalam menerima peserta didik baru," ujarnya.

Menurut Mendikbud pada pelaksanaan PPDB tahun lalu, sistem zonasi masih kurang baik, sehingga masih perlu evaluasi dan perbaikan.

"Yang kurang kita perbaiki, yang udah baik kita tingkatkan perbaikannya, tetapi intinya semua solusi dalam bidang pendidikan dalam tingkat kementerian pusat," ujar Muhadjir di Kantor Kemendikbud, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).

Dalam upaya memperbaiki sistem zonasi, ia akan mendeteksi wilayah mana saja yang harus ditangani. Mulai dari persebaran guru, fasilitas yang belum merata, dan juga jumlah siswa yang tidak merata.

Baca juga artikel terkait PPDB 2019 atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Dipna Videlia Putsanra