Menuju konten utama

Kemendikbud Dorong Sekolah Tingkatkan Kualitas Guru Pengawas

"Harusnya guru yang terbaik menjadi kepsek. Kepsek terbaik menjadi pengawas. Dengan begitu alurnya tepat."

Kemendikbud Dorong Sekolah Tingkatkan Kualitas Guru Pengawas
Guru pengawas membagikan lembar jawaban esai kepada peserta Ujian Nasional (UN) di sekolah. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

tirto.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia berharap, pengawas di sekolah mampu menjadi satuan kontrol yang mumpuni bagi guru-guru yang berada dalam satuan pendidikannya. Oleh sebab itu perlu juga dilakukan pengangkatan yang tepat untuk menjadi pengawas.

"Sekarang ini pengawas itu, kan guru yang paling disegani di sekolah dijadikan pengawas. Harusnya guru yang terbaik menjadi kepsek. Kepsek terbaik menjadi pengawas. Dengan begitu alurnya tepat," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) GTK Kemendikbud Supriano dalam diskusi publik 'Profesionalisme Guru di Era Revolusi Industri 4.0' di kantor Kemendikbud, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).

Untuk meningkatkan kompetitif seseorang menjadi pengawas dalam satuan pendidikan. Supriano mengatakan akan merencanakan tunjangan bagi pengawas.

"Kalau guru itu 1 kali gaji. Kepsek itu 1 setengah kali gaji. Kalau pengawas 2 kali gaji. Sehingga menjadi yang ditunggu-tunggu," ujarnya.

Ia mengaku, rencana tersebut sedang diproses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Nantinya ia berharap, kehadiran pengawas yang bonafide dapat mengawasi proses pelatihan guru melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

Sebab ke depan, lanjutnya, para guru tidak hanya akan dituntut untuk bisa mengajar dan mengevaluasi. Para guru diharuskan bisa untuk menganalisis permasalahan terkait pedagogik ataupun konten soal.

"Guru di MGMP untuk menemukan masalah di zona tersebut. Jika ada masalah, tidak semua 'badan' diobati, hanya bagian yang sakitnya saja. Jadi pelatihannya berdasarkan masalah," tuturnya.

MGMP akan mulai berlaku pada tahun ajaran yang baru. Menurut Supriano, ada perubahan dalam mekanismenya, yakni tidak lagi satu hari dalam seminggu. Melainkan MGMP beroperasi secara siklus yakni 82 jam, yang akan dimanfaatkan oleh 10 sampai 20 guru dalam satu zona untuk mendiskusikan persoalan-persoalan terkait pedagogik dan konten soal.

Baca juga artikel terkait PENGAWAS SEKOLAH atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno