Menuju konten utama

Kemendagri Tolak Alokasi Santunan Pohon Tumbang di APBD DKI 2019

DPRD DKI Jakarta tidak sepakat dengan penolakan Kemendagri terhadap alokasi anggaran untuk ganti rugi bagi warga korban insiden pohon tumbang di APBD DKI 2019.

Kemendagri Tolak Alokasi Santunan Pohon Tumbang di APBD DKI 2019
Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat sisa pohon tumbang di Jl. Kawi Kelurahan Guntur, Jakarta, Rabu (28/11/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengirimkan hasil evaluasi terhadap APBD DKI Jakarta 2019. Dari hasil evaluasi tersebut, Kemendagri menolak menyetujui sejumlah alokasi anggaran.

“Tapi kan kalau menurut kami [alokasi anggaran itu] penting, kami akan menyurati Kemendagri untuk menjelaskannya. Karena posisinya, evaluasi harus diselaraskan dengan aturan yang ada,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Jumat (21/12/2018).

Sejumlah alokasi anggaran yang tidak disetujui oleh Kemendagri itu di antaranya terkait dengan santunan asuransi akibat pohon tumbang senilai Rp1,03 miliar dan perbaikan jalan di Kompleks Kodam maupun Kompleks Polri. Menurut Taufik, alokasi anggaran untuk dua hal itu harus tetap masuk lantaran menyangkut hajat hidup masyarakat.

Untuk santunan asuransi misalnya, Taufik menyebutkan bahwa pohon yang tumbang merupakan milik pemerintah. Sehingga apabila ada kejadian pohon tumbang dan menimpa rumah warga, Taufik menilai pemerintah provinsi DKI harus bertanggung jawab dengan memberikan santunan.

Sementara itu terkait dengan perbaikan jalan di Kompleks Kodam dan Polri, Taufik beralasan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut juga merupakan warga DKI Jakarta.

Oleh karena itu, ketika ada jalan yang rusak di kawasan tersebut, kata Taufik, pemerintah provinsi DKI harus hadir untuk memperbaikinya.

“Ini stigma yang dulu bahwa seolah-olah penguasaannya dari Kemendagri. Itu harus berubah. Karena itu harus melalui dialog. Coba terkait dengan pohon tumbang itu kalau kita yang kena, kita tuntut pemerintah,” ujar Taufik.

Kendati demikian, Taufik menyampaikan apresiasinya kepada Kemendagri yang dinilai telah melakukan evaluasi secara baik dan tidak menyulitkan. Taufik pun melihat postur anggaran secara umum jadi jauh lebih baik serta tetap sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca juga artikel terkait APBD DKI JAKARTA 2019 atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Politik
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Addi M Idhom