Menuju konten utama

Kemendagri Polisikan Akun Penjual NIK terkait Pencemaran Nama Baik

Kemendagri sudah melaporkan akun-akun medsos yang terlibat jual-beli data kependudukan kepada polisi. Akun-akun itu dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik Kemendagri. 

Kemendagri Polisikan Akun Penjual NIK terkait Pencemaran Nama Baik
(Ilustrasi) E ktp. FOTO/Antsrsnews

tirto.id - Polri telah menerima laporan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kasus jual-beli data penduduk berupa berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) di media sosial (medsos).

Menurut Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, laporan Kemendagri itu mengadukan akun-akun medsos penjual data kependudukan atas tuduhan pencemaran nama baik kementerian itu.

"Dugaan sementara, akun itu yang mencemarkan nama baik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil [Ditjen Dukcapil] terkait dengan masalah konten [jual-beli data penduduk]," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (1/8/2019).

Dedi mengatakan kepolisian sudah mengetahui identitas pemilik banyak akun yang terlibat dalam jual-beli data kependudukan. Dia mengklaim konten-konten yang diunggah akun-akun itu memuat berita bohong.

"Ada beberapa orang yang memang menyebarkan konten-konten yang sebagian besar itu adalah hoaks. Data kependudukan itu bisa dijamin tidak bocor oleh Dukcapil," ujar Dedi.

Dia menambahkan kasus ini akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Sementara ini polisi menduga sejumlah pemilik akun mendapatkan data kependudukan dari registrasi warga yang menginap di hotel.

"Kemudian masuk ke tempat-tempat tertentu yang menyerahkan KTP, maka [pemilik akun media sosial] itu sebagai pemulung identitas. Yang dirugikan ialah masyarakat pemilik data," tutur dia.

Pada Selasa lalu, 30 Juli 2019, Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan instansinya telah melaporkan kasus jual-beli data kependudukan tersebut ke Polri.

"Kami melaporkan peristiwa, berkoordinasi dengan Bareskrim agar proses penyalahgunaan data lewat medsos maupun media lain bisa segera dilacak. Sebab negara harus bisa memberikan rasa tenang kepada masyarakat," kata dia.

Zudan memastikan data kependudukan milik Ditjen Dukcapil tidak ada yang bocor. Dia mengklaim sudah ada pengecekan secara menyeluruh terhadap data Ditjen Dukcapil.

"Kami sudah cek semuanya, dipastikan tidak ada [kebocoran] dari internal. Yang mungkin itu adalah [data diambil] dari berbagai media sosial sebab di sana banyak sekali Kartu Keluarga dan KTP Elektronik. Bisa jadi ada pemulung data di media sosial," ujar Zudan.

Baca juga artikel terkait DATA KEPENDUDUKAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom