Menuju konten utama

Kemendagri Panggil Bupati Meranti terkait Protes Jatah DBH

Kementerian Dalam Negeri akan memanggil kembali Bupati Meranti, Muhammad Adil, pukul 16.00 WIB, Selasa (20/12/2022) sore ini.

Kemendagri Panggil Bupati Meranti terkait Protes Jatah DBH
Muhammad Adil. (ANTARA/Rahmat Santoso)

tirto.id - Kementerian Dalam Negeri akan memanggil kembali Bupati Meranti, Muhammad Adil, pukul 16.00 WIB, Selasa (20/12/2022) sore ini. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni menuturkan, pihaknya juga mengundang Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM hingga Gubernur Riau untuk membahas terkait alokasi dana bagi hasil (DBH) Migas Kabupaten Meranti.

"Kementerian Dalam Negeri nanti jam 16.00 memfasilitasi rapat dan pertemuan pembahasan DBH Kabupaten Kepulauan Meranti dengan mengundang Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Gubernur Riau dan Bupati Kepulauan Meranti," kata Agus Fatoni saat dihubungi Tirto pada Selasa (20/12/2022).

Sebelumnya, Agus menjelaskan pertemuan tersebut merupakan langkah mediasi yang akan dilakukan secara tertutup di Kantor Kemendagri. Tetapi masyarakat nantinya dapat mengetahui hasil dari rapat tersebut.

Pertemuan itu sendiri merupakan buntut dari Bupati Adil yang menyampaikan protesnya terkait jatah DBH kepada Kemenkeu pada pekan lalu dalam Rakornas Optimalisasi Pendapatan Daerah.

Adil kala itu menyebutkan jatah DBH yang diperoleh daerahnya sebagai produsen minyak naik sedikit padahal harga dan produksi minyak di sana terus naik hingga daerahnya menjadi penduduk termiskin se-provinsi Riau.

Bahkan dalam kesempatan tersebut, Adil mengungkapkan rencananya untuk menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga menyebut jajaran Kemenkeu diisi oleh pejabat yang merupakan iblis.

Kemarahan Adil kepada pemerintah pusat itu sampai melontarkan rencananya untuk melepaskan Kabupaten Kepulauan Meranti dari Indonesia mengingat daerah ini dekat dengan Selat Malaka dan Malaysia. Adil melontarkan kalimat itu karena mengakui sudah mencoba mengajukan protes ke Kemenkeu.

Tetapi Adil mengklaim pihak Kemenkeu sulit ditemui. Tidak hanya itu dia juga mengakui sering mengirim surat kepada Menteri Keuangan untuk meminta audiensi.

Kemenkeu pun sudah memberikan audiensi melalui daring hingga dirinya juga sempat hadir dalam sebuah acara di Bandung dan mendapat penjelasan dari Kemenkeu. Namun, ia belum puas karena menurutnya acara itu dihadiri pejabat yang kurang kompeten.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, bahwa alokasi transfer ke daerah (TKD) Kabupaten Meranti, termasuk didalamnya DBH migas, sudah dilakukan sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

"InsyaAllah dananya sudah kredibel, dalam artian diprosesnya luar biasa, governance-nya di jaga terus, banyak pihak terlibat di sana. Ini pun sudah kami komunikasikan juga dengan teman-teman dari Kabupaten Meranti. Nah Kami nanti ketemu lagi untuk kita comparing notes lagi," kata Luky Alfirman.

Baca juga artikel terkait BUPATI MERANTI KEMENKEU atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Intan Umbari Prihatin