Menuju konten utama

Kemendagri Bantah Ada Anggaran Janggal untuk Anggota DPRD DKI

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri mengatakan kejanggalan dalam anggaran Rp580 miliar tersebut hanya salah kode rekening.

Kemendagri Bantah Ada Anggaran Janggal untuk Anggota DPRD DKI
Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat. ANTARA/Andi Firdaus/am.

tirto.id - Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri menegaskan tidak ada kejanggalan dalam anggaran DPRD 2021 yang dievaluasinya, namun memang ditemukan kesalahan penempatan rekening.

"Bukan janggal, ada terdapat kesalahan kode rekening saja. Ada salah penempatan. Jadi, bukan janggal, mohon izin diluruskan," kata Bahri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/12/2020), seperti dilansir Antara.

Bahri mengatakan kesalahan kode rekening itu mungkin terjadi karena adanya payung hukum terbaru yaitu Permendagri 90/2020 yang mengatur tentang kode klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

"Itu kami luruskan, ada kesalahan penempatan. Karena berlaku sekarang kode rekening baru berdasarkan Permendagri 90/2020," ujar Bahri.

Bahri pun mengatakan tidak ada masalah dengan anggaran DPRD DKI bernominal Rp580 miliar itu.

"Enggak ada masalah, hanya salah kode rekening saja, penempatannya (kode rekening) saja (salah)," ujar Bahri.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik menyebutkan anggaran janggal senilai Rp580.135.824.007 yang ditemukan dalam evaluasi oleh Kemendagri ternyata merupakan anggaran untuk sekretariat bukan untuk anggota DPRD DKI Jakarta.

"Dipilah dong ada kegiatan DPRD, ada kegiatan kesekwanan (Sekretariat Dewan). Jangan DPRD saja, itu bukan urusan kita yang kemarin disebut-sebut itu (anggaran Rp580 miliar). Enggak ada tuh hubungannya dengan anggota DPRD," ujar Taufik.

Taufik menanggapi pemberitaan terkait adanya anggaran janggal dari anggaran DPRD 2021 yang disebutkan oleh perwakilan Kemendagri.

Pada Selasa (22/12) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam Rancangan APBD DKI Jakarta 2021.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri menyatakan kejanggalan itu ditemukan dalam Rancangan Kerja Tahunan (RKT) anggota DPRD DKI Jakarta.

Sejumlah kejanggalan yang ditemukan di antaranya terkait pengadaan pakaian sipil lengkap, belanja modal peralatan audio, belanja modal komputer personal dan modal belanja peralatan komputer lainnya pada Sekretariat DPRD.

"Di dalamnya ada isi pembelanjaan model komputer itu yang masih kacau dan kita sudah minta dibenahi," kata Bahri di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Baca juga artikel terkait APBD DKI 2021

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Restu Diantina Putri
Editor: Restu Diantina Putri