Menuju konten utama

Kemendag Sebut Impor Bawang Putih akan Masuk Awal Mei 2019

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan izin impor sekitar 100 ribu ton bawang putih yang telah diberikan pemerintah baru akan terealisasi pada awal Mei 2019 nanti.

Kemendag Sebut Impor Bawang Putih akan Masuk Awal Mei 2019
Pekerja mengangkat bawang putih di Pasar Bitingan, Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (17/6). Sejak tiga hari terakhir harga bawang putih jenis kating di wilayah itu naik dari Rp73 ribu menjadi Rp 80 ribu per kilo yang dipicu kurangnya stok. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho.

tirto.id - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan izin impor sekitar 100 ribu ton bawang putih yang telah diberikan pemerintah baru akan terealisasi pada awal Mei 2019 mendatang.

Stok bawang yang masuk ke dalam negeri itu berasal dari izin impor kepada 8 perusahaan yang sempat diterbitkan Kemendag dua minggu lalu.

Jumlah ini menyesuaikan dengan kebutuhan bawang putih selama Ramadan dan Lebaran yang mencapai 35 ribu ton per bulannya.

Dengan demikian, jumlah impor bawang putih di angka 115 ribu ton dinilai cukup untuk memenuhi pasokan pasaran. Impor bawang putih yang dilakukan pemerintah ditargetkan dapat menekan harga hingga Rp32 ribu per kg.

"Kalau menurut laporan, [bawang putih] mereka [importir] baru akan mulai masuk kemungkinan awal Mei 2019. Jadi bulan Mei sudah masuk," ucap Nurwan saat dihubungi reporter Tirto pada Selasa (30/4/2019).

Ketika ditanya mengenai tepatnya tanggal perusahaan importir merealisasikannya, Nurwan mengaku belum dapat memberikan jawaban. Namun, dari perusahaan yang memperoleh izin, mereka nantinya harus melaporkan di pelabuhan mana dan berapa bawang putih yang masuk ke Indonesia.

Kemendag, kata Nurwan, juga memberikan tenggat waktu untuk melaporkan informasi realisasi ini sebelum 15 Mei 2019. Hal ini, dikatakannya, merupakan kewajiban tiap perusahaan importir yang sudah mengantongi izin.

"Nanti laporan realisasi per tanggal 15 [tiap bulannya]. Mereka harus melaporkan," ujar Nurwan.

Nurwan mengingatkan bila ada perusahaan yang tak menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan akan ada konsekuensi.

Ia menuturkan perusahaan yang didapati tak merealisasikan impor sesuai yang disetujui maka akan berdampak pada pemberian izin impor bagi perusahaan yang bersangkutan di kemudian hari.

"Paling mereka kalau gak merealisasikan nanti perizinan ke depan akan tertahan," ucap Nurwan.

Selain 8 perusahaan importir yang mendapatkan izin Kementerian Perdagangan, saat ini Bulog masih menunggu pemberian izin bagi perusahaan plat merah itu.

Direktur Utama Bulog, Budi Waseso pun sempat gerah karena izin itu tak kunjung diberikan meski ia telah memperoleh penugasan. Alhasil Bulog diperkirakan tak ikut turut serta mendukung pasokan bawang putih selama Ramadan dan Lebaran.

Baca juga artikel terkait IMPOR BAWANG PUTIH atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri