Menuju konten utama

Kemendag Minta Pemangku Kepentingan Dukung Tata Kelola Sawit

Kemendag mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung kebijakan terkait tata kelola sawit sebagai komoditas penting dalam perdagangan global.

Kemendag Minta Pemangku Kepentingan Dukung Tata Kelola Sawit
Pekerja melintas di depan tumpukan kelapa sawit di Desa Mulieng Manyang, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Aceh, Rabu (3/11/2021). ANTARA FOTO/Rahmad/hp.

tirto.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait tata kelola sawit sebagai komoditas penting dalam perdagangan global. Hal itu disampaikan dalam diskusi optimalisasi ekspor sawit sebagai antisipasi dampak resesi, Jakarta, Rabu (14/12/2022)

"Perlu strategi dan kebijakan tata kelola sawit berkelanjutan yang diakui negara mitra dagang dan memperkuat diplomasi perdagangan minyak sawit. Saya mengajak stakeholders untuk mendukung kebijakan pemerintah dimaksud," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso dikutip dari Antara.

Dia menuturkan pemerintah melalui Kemendag telah menerbitkan kebijakan yang mendukung tata kelola sawit berupa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 49 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat dan Permendag Nomor 50 Tahun 2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached, And Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached, And Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.

Kebijakan tersebut, lanjutnya, ditujukan untuk memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mengoptimalkan penyediaan minyak goreng dengan harga yang terjangkau bagi konsumen, sekaligus dari sisi pasokan bahan baku yang harganya menguntungkan bagi pengelola kebun.

"Agar secara paralel mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui kegiatan ekspor produk sawit dan turunannya. Harapannya komoditas kelapa sawit tetap berdaya dalam menghadapi dinamika pasar global," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan sejumlah upaya Kemendag dalam menghadapi ancaman resesi yaitu dengan pemberdayaan ekonomi domestik, penguatan produk lokal, mendorong Program Bangga Buatan Indonesia. Kemudian hilirisasi industri yang berbasis sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan domestik dan ekspor.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia pada periode Januari hingga Oktober 2022 mengalami surplus sebesar 45,52 miliar dolar AS. Capaian ini didominasi oleh ekspor non-migas dan secara khusus CPO dan produk turunannya berkontribusi sebesar 28,5 miliar dolar AS, atau 12,4 persen dari total ekspor non-migas nasional.

"Industri kelapa sawit dan turunannya memiliki peranan yang sangat penting bagi perekonomian nasional karena berkontribusi besar, inklusif, dan luas. Komoditas ke depan juga akan menjadi bagian penting dari kedaulatan energi Indonesia sebagai sumber energi terbarukan," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait TATA KELOLA SAWIT

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin