Menuju konten utama

Kemendag: Harga Minyakita Sudah Normal di Rp14 ribu

Kemendag sebut akan terus memantau Minyakita mulai dari pasokan hingga harganya.

Kemendag: Harga Minyakita Sudah Normal di Rp14 ribu
Warga menggoreng keripik pisang menggunakan minyak goreng merek Minyakita di Dusun Plumpung, Desa Galengdowo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (15/2/2023). ANTARA FOTO/Syaiful Arif/tom.

tirto.id - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga sedang melakukan pemantauan langsung mengenai sejumlah kebutuhan bahan pokok di Pasar Raya Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, salah satunya adalah minyak goreng kemasan bersubsidi yaitu Minyakita.

Ia menuturkan, harga Minyakita sudah sesuai harga eceran tertinggi (HET), Rp14.000 per liter.

"Khusus untuk Minyakita, pemerintah terus melakukan pemantauan berkelanjutan agar kebutuhan masyarakat dapat membelinya sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah," kata Jerry dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Tirto, Minggu (26/2/2023).

Menurut Jerry, pemantauan terhadap Minyakita mulai dari pasokan hingga harganya akan terus diupayakan oleh Kemendag. Sebab, nantinya Kemendag juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengawal harga dan pasokan Minyakita.

Kemendag pun tidak segan – segan akan melakukan tindak hukum kepada penjual yang terbukti menjual Minyakita lebih mahal diatas HET.

Selain itu, Kemendag juga menyebut pasokan, harga, serta distribusi barang kebutuhan pokok di Kota Padang terkendali. Menurutnya, hal tersebut adalah hasil dari kolaborasi yang positif antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang dilakukan secara intensif menjelang puasa dan lebaran 2023.

Jerry mengatakan, sebagian besar harga bahan pokok stabil dan ada penurunan harga pada komoditas cabe merah keriting. Kemendag bersama Kementerian Dalam Negeri, Badan Pusat Statistik (BPS), dan pemerintah daerah pun menyusun Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai upaya bersama mengendalikan inflasi di daerah.

Di Pasar Raya Padang per 24 Februari 2023, terpantau harga beras Bulog Rp9.500/kg, gula pasir kristal putih Rp14.000/kg, minyak goreng curah tanpa jenama (merk) Rp13.500/kg, minyak goreng kemasan premium Rp18.000/liter, dan minyak goreng Minyakita Rp14.000/liter.

Lalu, daging sapi lokal has dalam tenderloin tercatat Rp 140.000 kilogram, daging ayam broiler atau ras utuh Rp 36.000 per kilogram, daging ayam kampung utuh Rp 48.000 per kilogram, telur ayam negeri Rp 27.200 per kilogram, dan telur ayam kampung Rp 42.000 per kilogram. Adapun cabe rawit hijau Rp 40.000 per kilogram, bawang merah lokal Rp 28.000 per kilogram, dan bawang putih lokal Rp25.000 per kilogram.

Sementara itu, menjelang Ramadan, Kemendag juga terus memfokuskan melakukan pengadaan ketersediaan minyak goreng untuk rakyat seperti minyak goreng curah dan minyakita. Hal itu dilakukan agar pengendalian pendistribusian dan harga minyak ke masyarakat tepat sasaran.

“Saat ini Kemendag berkoordinasi dengan para produsen maupun distributor agar pendistribusian Minyak Goreng Rakyat baik dalam bentuk curah maupun kemasan merek minyakita di fokuskan pada pasar rakyat, hal ini dilakukan dalam rangka mengendalikan pendistribusian dan harga Minyak Goreng Rakyat ke masyarakat yang lebih tepat sasaran,” tutur Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kasan saat dihubungi Tirto, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Dia menuturkan pihaknya saat ini meningkatkan suplai minyak goreng (migor) mencapai 50 persen atau menjadi 450 ribu ton per bulannya. Kasan memastikan, ketersediaan migor akan aman pada saat menjelang Ramadan.

"Menjelang puasa dan Lebaran tahun ini, Kemendag memastikan pemenuhan pasokan kebutuhan dalam negeri Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng rakyat, baik dalam bentuk minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan merek Minyakita dan meningkatkan jumlah pasokan minyak goreng DMO 50 persen lebih banyak per bulannya menjadi 450 ribu ton per bulan,” ujar Kasan.

Baca juga artikel terkait MINYAK GORENG MINYAKKITA atau tulisan lainnya dari Hanif Reyhan Ghifari

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hanif Reyhan Ghifari
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Restu Diantina Putri