Menuju konten utama

Kemenag Sebut Masa Tunggu Haji RI Lebih Singkat Ketimbang Malaysia

Masa tunggu haji Indonesia mencapai 43 tahun dan Malaysia selama 141 tahun saat kuota 100 persen.

Kemenag Sebut Masa Tunggu Haji RI Lebih Singkat Ketimbang Malaysia
Jamaah calon haji mengikuti prosesi puncak haji di Mekkah, Arab Saudi, Kamis (7/7/2022). Jutaan umat muslim berkumpul di Padang Arafah untuk mengikuti prosesi haji 1443 H/2022 M yang memasuki fase puncak pada Jumat (8/7). ANTARA FOTO/Handout/Saudi Press Agency/pras/nym.

tirto.id - Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyebut masa tunggu haji di Indonesia lebih singkat ketimbang Malaysia.

"Untuk waktu tunggu Indonesia lebih beruntung karena mendapatkan kuota lebih besar [dibanding Malaysia]," kata Hilman di Makkah, Arab Saudi, Jumat (22/7/2022).

Hal itu disampaikan Hilman usai bertemu tim Tabung Haji Malaysia di Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia Daerah Kerja Makkah. Mereka berdiskusi tentang penyelenggaraan ibadah haji 2022.

Malaysia tahun ini memberangkatkan 14.600 dari total kuota normal 31.000 orang dan Indonesia memberangkatkan 100.051 dari kuota normal 200.000 orang.

Hilman mencatat masa tunggu haji bagi muslim di Indonesia mencapai 86 tahun saat kuota yang diberikan hanya 50 persen dan 43 tahun untuk kuota 100 persen.

Sementara umat Islam di Malaysia harus menunggu 141 tahun saat kuota haji yang diberikan 100 persen.

"Kalau kuota 50 persen masa tunggu [haji di Negeri Jiran] bisa hampir 300 tahun," kata Ketua Tabung Haji Malaysia Dato' Sri Syed Saleh Syed Abdul Rahman.

Selain karena kuota terbatas, lamanya waktu tunggu di Malaysia juga karena aturan ketat. Pemerintah Malaysia melarang penderita penyakit tertentu, termasuk obesitas untuk berangkat haji.

"Ada aturan body mass index (BMI) dihitung, (kalau) 40 ke atas tidak boleh berangkat, 35-40 kalau punya penyakit bawaan juga tidak dibenarkan berangkat," kata Syed Saleh.

BMI adalah cara menghitung berat badan ideal berdasarkan usia, tinggi dan berat badan dengan menggunakan rumus tertentu.

Selain itu, calon haji yang memiliki penyakit bawaan seperti diabetes dan darah tinggi yang tidak terkontrol juga dilarang berangkat. Proses pemeriksaan kesehatan juga dilakukan hingga dua kali, selain pemeriksaan PCR untuk COVID-19.

Tahun ini, jumlah haji asal Malaysia yang meninggal di Arab Saudi hanya satu orang. Itu pun terjadi sebelum puncak haji 2022.

Syed Saleh mengatakan pemerintah Malaysia mengumpulkan ahli-ahli kesehatan setiap tahun untuk merumuskan penyakit bawaan apa saja yang dilarang bagi jamaah haji.

"Sebelum bulan puasa, kami sudah kumpulkan pakar kesehatan. Mereka merumuskan dan kita tinggal jalankan untuk kriteria jamaah seperti apa," kata dia.

Seperti Indonesia, Malaysia tahun ini juga menerapkan batasan usia jemaah haji maksimal 65 tahun. Protokol pencegahan COVID-19 juga diterapkan dengan melakukan tes PCR bagi jamaah calon haji sebelum berangkat ke Arab Saudi.

Baca juga artikel terkait MASA TUNGGU JEMAAH HAJI

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan