Menuju konten utama

Kemenag Sebut Indeks Kerukunan Umat Beragama 2019 Meningkat

Kementerian Agama mengklaim Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) di tahun 2019 mengalami peningkatan.

Kemenag Sebut Indeks Kerukunan Umat Beragama 2019 Meningkat
Umat muslim melaksanakan salat Idul Fitri di halaman sekitar Gereja Katolik Paroki Hati Kudus Yesus yang letaknya berdekatan dengan Masjid Jami Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (5/6/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) pada tahun 2019 menunjukkan angka rata-rata nasional 73,83. Survei yang dilakukan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama ini memasukan KUB di Indonesia dalam kategori “Rukun Tinggi”.

“Angka ini meningkat jika dibanding hasil yang diperoleh tahun lalu, yaitu 70,90. Tapi masih rendah jika dibanding perolehan angka indeks tahun 2015, taitu 75,36,” ujar Menteri Agama Fachrul Razi di Jakarta, Rabu (11/12/2019) dilansir dari situs Kemenag.go.id.

Fachrul membeberkan tiga dimensi yang digunakan untuk memperoleh indeks tersebut, yakni: toleransi, kesetaraan, dan kerjasama di antara umat beragama.

Ia pun memaparkan nilai dari masing-masing dimensi, seperti dimensi kerjasama yang memiliki skor 75,40; dimensi toleransi dengan skor 72,37; dan dimensi kesetaraan dengan skor 73,72.

Fachrul mengklaim, adanya indeks KUB ini menunjukkan kondisi kerukunan di Indonesia yang baik dalam kurun lima tahun terakhir. Ia pun meminta kepada bangsa Indonesia untuk bersyukur dan memelihara toleransi.

“Ini artinya selama kurun lima tahun terakhir, kondisi kerukunan kita dalam kondisi baik. Meski demikian, kita perlu mencari tahu, faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kerukunan umat beragama dan berusaha untuk meningkatkannya,” kata Fachrul.

Fachrul berujar, saat ini instusinya sedang menyiapkan policy brief dan rekomendasi kebijakan. Ia menambahkan, dua hal itu digunakan untuk menyusun program dan kegiatan di setiap satuan kerja demi meningkatkan Indeks KUB dan memberikan proyeksi tentang angka indeks di tahun berikutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Litbang dan Diklat Kemenag Abdurraman Mas’ud menjelaskan bahwa mereka akan melakukan survei ini tiap tahun.

“Survei ini penting. Karena selama ini indeks KUB ini juga digunakan oleh Kementerian Agama untuk mengambil kebijakan-kebijakan pada tiap program untuk dijalankan,” kata Abdurrahman.

Menurut Abdurrahman, survei itu tak cuma berguna bagi internal Kemenag, tapi juga digunakan Bappenas untuk menyusun rencana pembangunan.

Baca juga artikel terkait TOLERANSI atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Widia Primastika