Menuju konten utama

Kemenag: Jemaah Haji RI Gelombang II Tiba di Jeddah pada 20 Juli

Kemenag menyatakan, jemaah haji Indonesia gelombang II yang berasal dari kloter 18 embarkasi Makassar akan mendarat di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah pada Sabtu (20/7/2019) besok.

Kemenag: Jemaah Haji RI Gelombang II Tiba di Jeddah pada 20 Juli
Jamaah calon haji asal Hulu Sungai Selatan dan Banjarmasin berjalan memasuki pesawat saat keberangkatan kloter pertama di Bandara Syamsuddin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (9/7/2019). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.

tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) menyatakan, jemaah haji gelombang kedua akan mulai memasuki Arab Saudi, pada Sabtu (20/7/2019) besok. Jemaah haji tersebut rencananya akan mendarat di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, tak seperti gelombang pertama yang mendarat di Bandara AMMA Madinah.

Kepala Daerah Kerja Makkah Subhan Cholid menjelaskan, berdasarkan data pemberangkatan haji tahun 2019, kloter 18 embarkasi Makassar (UPG 18) akan menjadi rombongan pertama yang tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.

"UPG 18 akan tiba tanggal 20 Juli 2019, pukul 03.20 WAS [Waktu Arab Saudi]. Seluruh jajaran petugas PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) Daerah Kerja Makkah, saya sudah minta untuk bersiap," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Tirto, Jumat (19/7/2019).

Menurutnya, kedatangan para jemaah haji kloter 18 itu perlu diantisipasi oleh seluruh petugas PPIH. Khususnya bagi mereka yang bertugas di daerah kerja Makkah.

Hal itu dikarenakan, kedatangan jemaah haji menuju Makkah akan berasal dari dua arah, yaitu Madinah dan Jeddah.

"Kalau waktu kedatangan jemaah dari Madinah mulai tengah hari dan berakhir dini hari. Namun kalau dari Jeddah akan berlangsung selama 24 jam," ucapnya.

Humas Kemenag Rosyidin Pinmas menuturkan, ada tujuh jemaah yang meninggal dunia sebelum masa puncak haji. Ketujuh jemaah yang meninggal tersebut antara lain Subli Bin Muhammad Nasri, Khairil Abbas Salim, Mudjahid Damanhuri Mangun, Soeratno G Mangun Wiyoto, Ahmad Suparman Jubed, Artapiah Armin Musaha, dan Sumuyatun Sowikromo Sutardjana

Dirinya mengatakan, nantinya akan dilakukan Badal haji oleh petugas terhadap sejumlah jemaah haji yang meninggal tersebut.

Badal haji yang dimaksud adalah menggantikan orang yang sudah tidak mampu atau meninggal untuk melaksanakan ibadah hajinya.

"Jemaah yang meninggal sebelum wukuf itu berarti belum sempat berhaji. Makanya oleh pemerintah ditunjuk petugas, untuk membadalkan haji," ujarnya kepada Tirto, Kamis (18/7/2019).

Setelah haji telah dibadalkan oleh petugas, Rosyidin menerangkan, sertifikat badal tersebut akan dikirim kepada keluarga dan tanpa dipungut biaya sama sekali.

"Seluruh biaya badal haji ditanggung pemerintah," tukas dia.

Baca juga artikel terkait IBADAH HAJI 2019 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno