Menuju konten utama

Kemenag: Jemaah Haji Gelombang II Berangkat Sabtu Ini

Kemenag menyebutkan pemberangkatan jemaah haji gelombang I berjalan lancar, kendala terjadi hanya terkait jemaah haji di Jawa Barat dan jemaah UPG 14 Makassar.

Kemenag: Jemaah Haji Gelombang II Berangkat Sabtu Ini
Peziarah Muslim menunggu bus mereka saat mereka bersiap untuk berangkat ke ziarah Haji tahunan di kota suci Muslim Mekkah, Arab Saudi, Minggu, 19 Agustus 2018. AP/ Dar Yasin.

tirto.id - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) M Nizar mengklaim, fase keberangkatan jemaah haji gelombang I ke Tanah Suci hingga hari terakhir ini Jumat (19/7/2019) berjalan lancar.

“Sejauh ini tidak ada kendala yang berarti selama proses pemberangkatan jemaah haji gelombang I. Hanya persoalan yang terkait jemaah haji di Jawa Barat serta permasalahan yang terjadi pada jemaah UPG 14 Makassar, namun, permasalahan tersebut telah terselesaikan,” ujarnya saat di Jakarta Jumat (19/7/2019).

Lebih lanjut, dirinya mengatakan jemaah haji gelombang II akan diberangkatkan mulai Sabtu (20/7/2019).

Nizar menjelaskan, kuota jemaah haji Indonesia tahun 2019 ini sebanyak 231.000 orang. Jumlah tersebut berasal dari kuota utama sebanyak 221.000 orang dan kuota tambahan sebanyak 10.000 orang.

“Adanya kuota tambahan ini berdampak pada penambahan jumlah kloter sebanyak 18 kloter yang semula 511 menjadi 529 kloter,” ucapnya.

Kemudian ia menuturkan, hingga pukul 04.37 waktu Arab Saudi atau 08.39 WIB, pada 19 Juli 2019, jemaah yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 84.374 orang atau 208 kloter. Sementara jemaah yang wafat berjumlah 7 jemaah.

Humas Kemenag Rosyidin Pinmas menuturkan, ketujuh jemaah yang meninggal tersebut antara lain Subli Bin Muhammad Nasri, Khairil Abbas Salim, Mudjahid Damanhuri Mangun, Soeratno G Mangun Wiyoto, Ahmad Suparman Jubed, Artapiah Armin Musaha, dan Sumuyatun Sowikromo Sutardjana

Dirinya mengatakan, sejumlah jemaah haji yang meninggal sebelum masa puncak haji akan dilakukan badal haji oleh petugas.

Badal haji yang dimaksud menggantikan orang yang sudah tidak mampu atau meninggal untuk melaksanakan ibadah hajinya.

"Jemaah yang meninggal sebelum wukuf itu berarti belum sempat berhaji. Makanya oleh pemerintah ditunjuk petugas, untuk membadalkan haji," ujarnya kepada Tirto, Kamis (18/7/2019).

Setelah haji telah dibadalkan oleh petugas, Rosyidin menerangkan sertifikat badal tersebut akan dikirim kepada keluarga dan tanpa dipungut biaya sama sekali.

"Seluruh biaya badal haji ditanggung pemerintah," jelas dia.

Baca juga artikel terkait IBADAH HAJI 2019 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri