Menuju konten utama

Kemenag Harap Saudi Cabut Aturan Pembatasan Usia Jemaah Haji

Tidak ada keberangkatan jamaah haji pada 2020 dan 2021 telah memperpanjang daftar tunggu jamaah haji menjadi dua kali lipat.

Kemenag Harap Saudi Cabut Aturan Pembatasan Usia Jemaah Haji
Jamaah calon haji mengikuti prosesi puncak haji di Mekkah, Arab Saudi, Kamis (7/7/2022). Jutaan umat muslim berkumpul di Padang Arafah untuk mengikuti prosesi haji 1443 H/2022 M yang memasuki fase puncak pada Jumat (8/7). ANTARA FOTO/Handout/Saudi Press Agency/pras/nym.

tirto.id - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief berharap Arab Saudi mencabut aturan pembatasan usia haji pada penyelenggaraan tahun depan.

"Karena kita ingin memenuhi harapan dari jemaah yang saat ini banyak yang mundur untuk berangkat karena pembatasan usia. Itu juga disampaikan oleh Menteri Agama kepada Menteri Haji dan Umrah agar meninjau ulang hal ini (usia lansia)," ujar Hilman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (15/8/2022), seperti dilansir Antara.

Hilman mengatakan tidak ada keberangkatan jemaah haji pada 2020 dan 2021 telah memperpanjang daftar tunggu jemaah haji menjadi dua kali lipat.

Daftar tunggu yang awalnya 20 tahun kini menjadi 40 tahun, yang tadinya 30 tahun menjadi 60 tahun.

Pada pelaksanaan haji 2022, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pembatasan usia yakni maksimal 65 tahun. Kondisi ini membuat jemaah haji banyak yang tidak bisa berangkat padahal sudah memasuki waktu antrean.

"Mudah-mudahan, dengan berkunjungnya Menteri Agama yang sudah bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi juga sudah menyampaikan konsep perhatian kita tentang kondisi jamaah di Indonesia yang masuk dalam antrian 5,2 juta itu," kata dia.

Di sisi lain, Kemenag akan mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun depan, sehingga dapat memitigasi biaya haji. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berada di kisaran Rp88 juta hingga Rp102 juta pada pelaksanaan tahun ini.

"Pelaksanaan haji ke depan itu juga membutuhkan persiapan yang matang, tahun kemarin biaya yang diperlukan untuk melaksanakan Haji cukup tinggi 88 sampai 102 juta rupiah per orang," kata dia.

Ia juga berharap biaya layanan Masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina) semakin proporsional. Musim haji tahun ini ada penambahan biaya Masyair sebesar Rp22 juta hingga Rp24 juta per jamaah selama empat hari di Masyair di luar biaya haji yang telah ditetapkan.

"Oleh karena itu, kami dari Pemerintah Indonesia karena Indonesia adalah negara dengan jumlah jamaah terbanyak mencoba banyak hal termasuk pembiayaan yang lebih rasional dari pemerintah kerajaan Saudi Arabia sekali lagi ini harapan kita," kata dia.

Baca juga artikel terkait IBADAH HAJI

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Restu Diantina Putri