Menuju konten utama

Kembali Loloskan Capim KPK Bermasalah: Pansel Patut Dipertanyakan

"Presiden bisa jadi sasaran kritik publik dengan model seleksi seperti ini, karena pansel sedang menjalankan mandat dari Presiden," kata Oce.

Kembali Loloskan Capim KPK Bermasalah: Pansel Patut Dipertanyakan
Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih (tengah) mengangkat tangan bersama anggota Pansel KPK usai memberikan keterangan terkait hasil profile assessment calon pimpinan KPK periode 2019-2023 dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/8/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama.

tirto.id - Sebanyak 20 orang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) dinyarakan lolos dalam profile assessment. Dari 20 orang tersebut, sejumlah nama yang diduga bermasalah tetap diloloskan panitia seleksi yang diketuai Yenti Ganarsih.

Dalam keterangannya, Yenti mengatakan, ke-20 kandidat ini dipilih berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan PPATK, KPK, kepolisian, kejaksaan, BIN, BNN, BNPT, dan Ditjen Pajak.

"Catatan yang memang sangat signifikan harus kami gunakan untuk menentukan 20 orang ini," kata Yenti saat konferensi pers di Kemensetneg, Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Respons KPK

Juru bicara KPK Febri Diansyah memberi respons pengumuman 20 calon yang lolos seleksi. Menurut Febri, masih ada nama calon yang punya catat. Salah satunya terkait ketidakpatuhan LHKPN.

"[Capim yang] Tidak pernah melaporkan: sebanyak 2 orang yang merupakan pegawai dari unsur Polri dan Karyawan BUMN," kata Febri, kemarin.

Selain catatan ketidakpatuhan melapor harta, Febri menyebut, KPK mengidentifikasi ada capim yang diduga terkait dengan penerimaan gratifikasi, perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, serta pelanggaran etik saat bekerja di KPK.

"KPK telah menyampaikan dan memaparkan data tersebut pada Pansel, Jumat pagi," lanjut Febri.

Bahaya Laten

Dalam catatan Tirto, tiga dari 20 nama calon terindikasi punya punya irisan dengan catatan yang disampaikan Febri. Antara lain Irjen Antam Novambar yang diduga mengancam bekas Direktur Penindakan KPK Kombes Endang Tarsa, Irjen Firli Bahuri yang diduga bertemu terperiksa saat masih menjabat Deputi Penindakan KPK, dan M. Jasman Panjaitan, bekas jaksa yang diduga menerima duit dari terdakwa pembalakan hutan D.L. Sitorus.

Keberadaan tiga nama ini pun dipersoalkan peneliti dari Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko. Ia memandang hasil penelusuran tim pansel masih bermasalah.

"Ini masih menyisakan beberapa pertanyaan lanjutan, tentunya terkait integritas dari nama-nama ke-20 yang masuk pengumuman hari ini," kata Wawan kepada reporter Tirto, Jumat sore.

Wawan mempersoalkan proses dan indikator penyeleksian yang dilakukan pansel. Ia heran lantaran calon diduga bermasalah masih terpilih padahal pansel sudah melibatkan konsultan dan koalisi masyarakat sipil acap memberi masukan.

Bagi Wawan, pengumuman kemarin tak lebih dari cerminan sikap pansel yang menutup telinga dari aspirasi koalisi masyarakat sipil. Ia meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja pansel lantaran pansel masih meloloskan nama-nama calon yang punya catatan buruk dan diduga bermasalah.

Ia khawatir hasil pansel bukan menguatkan KPK, tetapi malah melemahkan lembaga antirasuah. "Dengan profil para capim yang masih lolos di 20 ama besar (dengan) integritasnya diragukan artinya potensi pelemahan KPK dari dalam itu sangat mungkin terjadi ke depan," kata Wawan.

Secara terpisah, Ketua Pusat Kajian Antikorupsi FH UGM, Oce Madril menyebut, pansel perlu mempertimbangkan rekam jejak para capim yang sudah ditelusuri KPK. Menurut Oce, temuan KPK adalah hal yang serius.

"Oleh karenanya pansel harus mempertimbangkan. [Karena] UU KPK mensyaratkan agar seleksi dilakukan secara terbuka. [Sehingga], pansel mestinya mengklarifkasi temuan KPK tersebut," ucap Oce kepada reporter Tirto, Sabtu (24/8/2019).

Oce merasa heran karena berdasarkan catatan KPK, masih ada calon bermasalah yang lolos. Ia pun meminta pansel menjelaskan kepada publik mengapa temuan KPK tak dianggap penting.

Jika pansel tak menjelaskan, Oce menilai, seleksi yang dijalankan pansel bisa bermasalah dan hasil seleksi ini bisa dianggap tidak akuntabel. "Presiden bisa jadi sasaran kritik publik dengan model seleksi seperti ini, karena pansel sejatinya sedang menjalankan mandat dari Presiden," kata Oce.

Pembelaan Pansel

Sementara itu, anggota Pansel KPK yang juga Dirjen HAM, Mualimin Abdi menampik pansel sedang berusaha melemahkan KPK. Ia mengklaim pansel sudah melakukan profile assessment dengan benar sesuai penelusuran 9 lembaga seperti disebut di atas.

"Kami anggota pansel semua berkomitmen, kok. Insya Allah enggak (melemahkan KPK)," kata Abdi saat dihubungi reporter Tirto.

Ia pun menyebut dugaan kasus terkait para capim sebaiknya diinformasikan kepada pansel agar menjadi masukan untuk sesi seleksi lanjutan.

"Kalau ada dugaan ini dugaan itu nanti masih ada tahap-tahap sekali lagi. Biar masyarakat memberi masukan saja nanti untuk pertimbangan berikutnya," kata lelaki yang pernah menggugat pengusaha Laundry kiloan pada 2016 silam ini.

Pernyataan Mualimin seolah tampak pembelaan semata, sebab,--seperti kata Febri di atas--KPK sudah memberitahukan soal dugaan kasus para capim kepada pansel, Jumat pagi, beberapa jam sebelum pansel mengumumkan 20 capim yang lolos.

Baca juga artikel terkait CAPIM KPK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Mufti Sholih