Menuju konten utama

Kematian Pendeta Yeremia: Pemeriksaan Saksi & Izin Autopsi Jenazah

Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Papua telah memeriksa 24 saksi kasus kematian Yeremia Zanambani (63) di Intan Jaya.

Kematian Pendeta Yeremia: Pemeriksaan Saksi & Izin Autopsi Jenazah
Ilustrasi Yeremia Zambani. tirto.id/Sabit

tirto.id - Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Papua telah memeriksa saksi kasus kematian Yeremia Zanambani (63), Ketua Klasis Gereja Kemah Injil Indonesia Hitadipa di Intan Jaya.

“Sudah diperiksa 24 saksi. Hal ini juga sudah disampaikan ke Tim Gabungan Pencari Fakta yang turun ke lapangan,” ucap dia di Mabes Polri, Selasa (3/11/2020). Awi tak merinci siapa saja yang dimintai keterangan, namun belum ada saksi potensial hingga kini. Dalam pengusutan kasus, unit forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar bersedia dan menyanggupi untuk mengautopsi serta visum jenazah bila diperlukan.

Setelah mendapatkan rekomendasi dari TGPF, lanjut dia, keluarga korban telah mengizinkan agar mayat diautopsi. Tapi kepolisian mendapatkan kendala lantaran tidak ada penerbangan umum yang langsung membawa jenazah ke Makassar, namun harus menggunakan pesawat carter yang mendarat di Sugapa, Ibu Kota Hitadipa yang berjarak 12 kilometer dari distrik. Diperlukan juga pilot yang berani melintasi kawasan tersebut.

“Maka untuk meminimalisasikan ancaman kelompok bersenjata, kami upayakan menggunakan helikopter yang bisa langsung ke Hitadipa. Namun di sana itu lembah dan pengalaman selama ini, penerbangan di sana ditembaki oleh kelompok bersenjata,” jelas Awi.

Dia enggan merespons ihwal temuan Komnas HAM lantaran masih terlalu dini, bahkan belum dilakukan autopsi kepada Yeremia. Ia mempersilakan jika wartawan mau mengonfirmasi itu ke pihak TNI, tapi penyelidikan perkara ini terus berlanjut. Kepolisian yang mengambil proyektil dari lokasi kejadian untuk dicek secara ilmiah pun masih berlangsung.

Ketika ditanyakan apakah hanya satu proyektil yang dipungut oleh polisi, Awi mengiyakan. Polisi, sambung dia, harus menganalisis soal tembakan, misalnya jarak dan sudut datang peluru. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara polisi menemukan 13 lubang tembakan di sekitar kandang babi.

Beberapa tim dibentuk untuk membongkar kematian Yeremia. Temuan-temuan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pelakunya adalah personel TNI. Bahkan Komnas HAM mengategorikan dua terduga pelaku yakni pelaku langsung dan tidak langsung.

Pelaku langsung, sama seperti keterangan Tim Independen Kemanusiaan untuk Intan Jaya, adalah Alpius, Wakil Danramil Hitadipa, yang kerap ditolong sang pendeta bahkan dianggapnya sebagai anak. Sementara pelaku tidak langsung adalah pihak pemberi perintah pencarian senjata yang hilang atau pencarian keberadaan gerilyawan Papua merdeka.

Baca juga artikel terkait KASUS PENEMBAKAN PENDETA YEREMIA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri