Menuju konten utama

Kematian George Floyd adalah Bukti Nyata Slogan ACAB di AS

Warga kulit hitam rentan dikriminalisasi polisi AS. Contoh rasisme sistematis.

Kematian George Floyd adalah Bukti Nyata Slogan ACAB di AS
Seorang warga lokal berdiri di depan memorial penghormatan sementara kepada George Floyd, di lokasi dimana ia ditahan oleh polisi, di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Senin (1/6/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria/foc/cfo

tirto.id - George Floyd, 46, pekerja restoran yang terkena PHK akibat pandemi corona.

Senin sore, tertanggal 25 Mei 2020 di Minneapolis, Amerika Serikat, mungkin untuk menghibur dirinya sendiri, Floyd membeli rokok di toko kelontong setempat, Cup Foods.

Tak lama, selepas Floyd memperoleh rokoknya, dua orang pegawai Cup Foods menghampiri Floyd, yang tengah duduk di mobilnya yang diparkir di seberang toko. Musababnya, rokok yang dijual Cup Foods ditebus Floyd dengan uang palsu senilai $20. Pegawai ingin Floyd mengembalikan rokok yang dibelinya. Setelah ditolak Floyd, kedua pegawai kembali ke toko dengan tangan hampa.

Kesal, salah seorang pegawai Cup Foods menelepon polisi, menjelaskan duduk perkara, dan menyebut Floyd “dalam kondisi sangat mabuk dan tidak dapat mengendalikan diri”

.

Dalam hitungan menit, petugas kepolisian bernama Thomas Lane dan J. Alexander Kueng datang. Mereka memeriksa Floyd dan memaksanya keluar dari mobil.

Dilansir dari The New York Times, kedua petugas kepolisian datang dengan sigap, lengkap dengan senjata api. Mereka berekspektasi tindakan agresif dari Floyd.

Namun, yang terjadi sebaliknya. Floyd tenang, namun tak demikian kedua petugas. Dengan beringas, petugas menggiring Floyd masuk ke mobil polisi.

Floyd menolak. Ia mengaku menderita klaustrofobia alias ketakutan terhadap ruang sempit nan sesak. Ia mengaku “susah bernapas”.

Tak lama, petugas kepolisian lain bernama Tou Thau dan Derek Chauvin datang mencoba membantu kolega mereka. Chauvin memaksa Floyd masuk ke mobil polisi. Karena Floyd menolak, Chauvin membekap Floyd dan mencekik lehernya dengan lutut. Praktik melumpuhkan lawan ini sebetulnya telah dilarang oleh kepolisian AS.

Ketika dikekang lehernya, Floyd makin berteriak kencang mengucapkan “tak bisa bernafas” sebanyak 16 kali.

Karena Floyd mengeluarkan darah dari mulutnya, polisi lantas melakukan panggilan “call 2”, kode untuk “meminta bantuan medis bukan dalam keadaan darurat.” Tak lama kemudian, polisi menaikkan status panggilan menjadi “call 3”, yakni “meminta bantuan medis dalam kondisi darurat”. Sayangnya, ketika panggilan dilakukan, luhut Chauvin masih di atas leher Floyd.

Bantuan medis akhirnya tiba, tetapi Floyd kemudian dinyatakan tewas. Vox melaporkan, awalnya kesimpulan pemeriksa medis kematian Floyd menyatakan bahwa Floyd tidak mati karena “traumatic asphyxia atau strangulation” yang disebabkan kekangan leher Chauvin. Namun, laporan otopsi terbaru yang independen menyatakan bahwa Floyd “meninggal karena sesak napas”, hasil tindakan Chauvin.

Total, Chauvin mencekik leher Floyd selama delapan menit 46 detik.

Empat petugas kepolisian yang terlibat dalam kasus pembunuhan Floyd--Thomas Lane, J. Alexander Kueng, Tou Thau, dan Derek Chauvin--dipecat. Khusus Chauvin, ia kemudian dituntut pengadilan telah melakukan pembunuhan. Pemecatan dan sikap tegas terhadap polisi brutal diputuskan bukan karena sistem keadilan AS yang apil, melainkan karena video rekaman pembunuhan Floyd viral. Protes dan kerusuhan mengemuka di seantero Amerika. Presiden Donald Trump, melalui Twitter dan mengutip Fox News, mencontohkan bahwa kini “kekacauan, pelanggaran hukum, dan kehancuran mengambil alih New York”. Lebih lanjut, Trump berkicau bahwa saat ini “hanya Washington DC yang menjadi tempat teraman di Bumi”.

Diwakili Elon Musk (dan SpaceX), Amerika Serikat baru saja sukses mengirimkan dua astronot ke luar angkasa. Paman Sam terlihat sebagai negeri yang sukses. Sebaliknya, diwakili petugas-petugas kepolisian, Amerika adalah negeri busuk. Kematian Floyd karena keberingasan polisi bukan yang pertama melainkan kelanjutan dari rangkaian rasisme sistemik di AS.

Sebelum Floyd, yang cukup menyita perhatian publik atas diskriminasi rasial di AS menimpa Ahmaud Arbery, pemuda kulit hitam berusia 25 tahun yang tewas dibunuh oleh Travis McMichael dan ayahnya Gregory, mantan polisi, ketika sedang jogging di wilayah Satilla Shores, Glynn County, Georgia, AS. Arbery seketika ditembak ayah-dan-anak karena disangka sebagai penjahat yang sedang berlari melarikan diri. Travis dan Gregory McMichael tak sedikit pun bertanya kepada korban. Wanda Cooper-Jones, ibunda Arbery, menyebut bahwa anaknya tewas “bahkan tanpa diberikan kesempatan hidup, kesempatan membela diri”.

Walikota Minneapolis Jacob Frey menegaskan sudah semestinya berkulit hitam tidak menjadi "putusan gantung".

“Selama lima menit, kami menyaksikan seorang perwira polisi kulit putih menekan lututnya ke leher lelaki kulit hitam. Lima menit! Ketika Anda mendengar seseorang memanggil bantuan, Anda seharusnya membantu. Opsir ini gagal dalam pengertian manusia yang paling mendasar,” jelas Frey.

AS adalah negeri berbahaya dan diskriminatif bagi orang-orang kulit hitam. Data yang dipacak dari Statista menyebut warga Amerika kulit hitam hampir tiga kali lebih mungkin mati karena polisi dibandingkan warga kulit putih. Al-Jazeera melaporkan, dari 2013 hingga 2019, polisi di AS telah membunuh 7.666 orang. Warga kulit hitam AS adalah 13 persen dari total populasi AS, namun peluang mereka untuk dibunuh polisi "dua setengah kali lipat" dari warga kulit putih.

Tahun 2020 masih jauh dari akhir, tetapi menurut Killed By Police, situs swadaya yang mengumpulkan informasi terkait kebrutalan polisi, 422 warga Amerika telah tewas di tangan polisi.

Kebrutalan polisi AS hampir tidak punya bandingannya. The Guardian melaporkan, di Inggris dan Wales, sejak 1990 hingga 2014, hanya 55 warga Inggris yang terkena terjangan peluru polisi.

Yang mengerikan, meskipun polisi AS memiliki reputasi mengerikan membunuh warganya, hampir pasti polisi-polisi itu tetap dapat hidup nyaman. Dari 2013 hingga 2019, 99 persen kasus pembunuhan yang dilakukan polisi menguap begitu saja. Reuters melaporkan polisi-polisi brutal AS tetap hidup nyaman karena adanya imunitas pihak penegak hukum yang sama-sama brutal.

Investigasi Reuters menunjukkan bahwa antara 2017 dan 2019, polisi memenangkan 56 persen kasus di Mahkamah Agung AS. Dalam kasus-kasus itu mereka mengklaim kebal hukum.

Tak mengherankan jika kemarahan warga tak lagi bisa ditahan, bahkan di tengah menganggurnya 30 juta warga AS akibat kehilangan pekerjaan saat pandemi. Para pemrotes meneriakkan “saya tidak bisa bernapas”. Protes seperti ini tentu bukan yang pertama. Pada dekade 1870-an, hanya beberapa tahun setelah perbudakan dihapus melalui Perang Sipil, warga kulit hitam sudah turun ke jalan, menolak rasisme negara yang salah satunya berlangsung lewat kebijakan segregasi di negara-negara bagian selatan.

Di era media sosial, tagar #BlackLiveMatter mengemuka pasca-kematian Trayvon Martin, remaja kulit hitam berusia 17 tahun di Florida yang ditembak.

Munculnya tagar #BlackLiveMatter berawal pada 2013. Kala itu, George Zimmerman yang menembak Martin akhirnya divonis tak bersalah di pengadilan. Sebagaimana dilaporkan The Guardian, perempuan kulit hitam Alicia Garza merespons dengan pesan berapi-api di media sosial. “Orang-orang kulit hitam," tulis Garza, "Aku sayang kalian. Aku cinta kita. Nyawa kita penting.”

Infografik George Floyd

Infografik George Floyd. tirto.id/Quita

Patrisse Cullors, teman Garza, menggaungkan ulang pesan Facebook itu. Melalui Twitter ia menggunakan tagar #BlackLiveMatter.

Tagar #BlackLiveMatter lebih menggaung setahun kemudian. Pasalnya, pada 9 Agustus 2014, pukul 12.03, seorang pemuda berusia 19 tahun bernama Michael Brown tewas ditembak aparat kepolisian bernama Darren Wilson di Ferguson, Missouri, AS. Brown bukanlah seorang kriminal yang sedang dicari-cari polisi. Ia warga AS biasa.

Saat kejadian, polisi menodongkan pistol pada Brown yang kemudian berteriak “Jangan tembak!” sambil mengangkat dua tangan. Nahas, Wilson terlanjur melepas timah panas.

Usai kejadian itu publik AS marah. Warga yang kebetulan melihat kebrutalan polisi, membagikan pengalaman mereka melalui media sosial. Kesaksian berikut bukti foto dan video bertebaran. #Ferguson dan #BlackLiveMatter, hastag yang menandai perbincangan atas tingkah polisi terhadap warga terus mencuat. Enam tahun lalu, Ferguson diguncang kerusuhan.

Enam tahun kemudian, kekerasan masih terus berulang. Polisi AS dan serikatnya yang menjamin kekebalan hukum itu rupanya tak perlu bekerja keras membuktikan kebenaran olok-olok "semua polisi bajingan" alias "All Cops Are Bastards" (ACAB) yang tercetus empat dekade silam dan kini kian mengglobal.

Baca juga artikel terkait RASISME atau tulisan lainnya dari Ahmad Zaenudin

tirto.id - Politik
Penulis: Ahmad Zaenudin
Editor: Windu Jusuf