Menuju konten utama

Kematian COVID-19: Usia & Penyakit Penyerta Ini Paling Berisiko

Ada rentang usia dan jenis penyakit penyerta atau komorbid yang paling rentan mempengaruhi risiko kematian akibat virus Corona COVID-19.

Kematian COVID-19: Usia & Penyakit Penyerta Ini Paling Berisiko
ilustrasi lansia. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Penelitian terbaru yang dipublikasikan jurnal ilmiah internasional PLOS One mengungkap rentang usia dan jenis penyakit penyerta atau komorbid yang paling rentan mempengaruhi risiko kematian akibat virus Corona atau COVID-19. Hal ini dipaparkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 di Indonesia, Prof. Wiku Adisasmito.

Menurut Wiku Adisasmito mengutip hasil riset terbaru yang dilakukan dalam 5 bulan terakhir itu, berdasarkan usia, pasien positif COVID-19 berumur 31-45 tahun berisiko sebesar 2,4 kali lipat pada kematian.

Sedangkan pasien positif COVID-19 yang berada di rentang usia antara 46 hingga 59 tahun memiliki risiko kematian sebesar 8,5 kali lipat. Dan golongan pengidap COVID-19 yang paling tinggi berisiko kematian adalah rentang usia di atas 60 tahun.

"Risiko ini akan semakin meningkat pada usia lanjut, di atas 60 tahun yaitu sebesar 19,5 kali lipat," jelas Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/12/2020), dikutip dari website resmi Satgas Penanganan COVID-19.

Risiko Kematian Berdasarkan Komorbid

Wiku Adisasmito juga membeberkan hasil penelitian mengenai risiko kematian yang mengancam pasien positif COVID-19 berdasarkan jenis penyakit penyerta atau komorbid.

Penyakit ginjal menjadi jenis komorbid dengan risiko kematian tertinggi untuk pasien COVID-19, yakni 13,8 kali lebih besar daripada yang tidak punya penyakit ini.

Setelah penyakit ginjal, penyakit jantung memiliki risiko kematian 9 kali lebih besar terhadap pasien COVID-19 dibandingkan pasien yang tidak mengidap kelainan jantung sebagai penyakit bawaan.

Berikutnya diabetes mellitus memiliki risiko kematian 8,3 kali lebih besar, hipertensi 6 kali lebih besar, dan penyakit imun punya risiko 6 kali lebih besar dibandingkan pasien positif COVID-19 yang tidak memilikinya.

"Semakin banyak riwayat komorbid, mereka yang memiliki penyakit komorbid lebih dari satu, berisiko 6,5 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi COVID-19," beber Wiku Adisasmito.

Pasien positif COVID-19 yang memiliki 2 penyakit penyerta, berisiko kematian 15 kali lipat lebih tinggi dibandingkan yang tidak memiliki kondisi komorbid.

Kemudian yang memiliki lebih atau sama dengan 3 penyakit komorbid, berisiko 29 kali lipat lebih tinggi meninggal saat terinfeksi COVID-19 ketimbang yang tidak.

"Meskipun kita tahu penularan COVID-19 tidak mengenal batasan, temuan ini menunjukkan secara detail golongan mana saja yang perlu mendapat perhatian lebih dan diprioritaskan perlindungannya," ulas Wiku Adisasmito.

Maka dari itu, meskipun vaksin COVID-19 sudah tiba di Indonesia dan dalam proses akan didistribusikan, perilaku disiplin 3M yakni memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan, harus tetap dilakukan.

__________________________

Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Agung DH