Menuju konten utama

Kematian Anggota Menwa UPN Jakarta & Respons Komenwa Jayakarta

Komenwa Jayakarta tak sepakat dengan usulan pembubaran Menwa Satuan UPN "Veteran" Jakarta terkait dengan kematian satu anggota menwa.

Kematian Anggota Menwa UPN Jakarta & Respons Komenwa Jayakarta
Ilustrasi anggota Resimen Mahasiswa (Menwa). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

tirto.id - Komando Resimen Mahasiswa (Komenwa) Jayakarta tak sepakat dengan usulan pembubaran Resimen Mahasiswa (Menwa) Satuan UPN "Veteran" Jakarta. Usul tersebut terkait dengan kematian satu anggota menwa dalam kegiatan pembaretan pada 25 September 2021.

"Kalau ada kesalahan oknum maka oknum tersebut yang ditindak bukan organisasinya yang dibubarkan. Banyak giat menwa yang positif," uja Wadanmen Jayakarta Emanuel Mikael Kota kepada Tirto, Selasa (30/11/2021).

Meski demikian ia tetap menghargai usulan pembubaran tersebut sebagai hak berpendapat.

"Jika kematian siswa dijadikan alasan, apakah saat STPN atau sekolah kedinasan lainnya ada yang meninggal, institut tersebut harus dibubarkan? Apakah jika ada siswa Akmil/Akpol yang meninggal saat pendidikan maka organisasinya harus dibubarkan?" ujarnya.

Dalam laporan media mahasiswa UPNVJ, Aspirasionline pada 29 November 2021, korban meninggal yakni mahasiswa D3 Fisioterapi angkatan 2020 bernama Fauziyah Nabilah Luthfi. Korban meninggal dunia pada 25 September 2021, saat mengikuti kegiatan pembaretan Menwa.

Menurut pihak keluarga, korban tumbang saat mengikuti kegiatan long march sejauh 10-15 Kilometer. Korban sempat beristirahat di sebuah masjid dan kemudian kejang kejang. Korban langsung dilarikan ke RSUD Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Namun tak tertolong, korban meninggal dalam perjalanan.

Emanuel mengaku sempat mendampingi korban di rumah sakit dan turut mengantar jasad korban ke rumah. Ia mengatakan tak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh mendiang.

"Jika pihak keluarga berkehendak tuk lakukan otopsi. Maka kami mendukung," ujarnya.

Kasus kematian Fauziyah memantik aksi protes mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi UPNVJ Bergerak. Mereka menuntut agar pihak kampus membubarkan Menwa Satuan UPNVJ karena dianggap lalai dan menyalahi aturan berkegiatan tanpa izin.

Koordinator Aliansi UPNVJ Bergerak Ivanno Julius Reynaldi dalam keterangan tertulisnya juga meminta agar pihak kampus dan Menwa bertanggungjawab.

"Menuntut rektorat dan menwa untuk memberikan klarifikasi dan kronologi melalui audiensi terbuka," ujar Ivanno, Selasa.

Kasus kematian anggota Menwa Satuan UPNVJ ini menggenapi kasus serupa. Pada 24 Oktober 2021, Gilang Endi seorang mahasiswa UNS Surakarta meninggal dalam pendidikan dan latihan Menwa UNS.

Baca juga artikel terkait DIKLAT MENWA UPNVJ atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari