Menuju konten utama

Keluarga Korban Penembakan di Dogiyai Mengadu ke Komnas HAM

Keluarga korban menilai penembakan yang diduga dilakukan polisi tanpa adanya perintah. Komnas HAM diminta turun tangan untuk mencegah impunitas.

Keluarga Korban Penembakan di Dogiyai Mengadu ke Komnas HAM
Kantor Komnas HAM, Jakarta. TIRTO/Andrey Gromico

tirto.id - Keluarga korban dan solidaritas mahasiswa Papua mengadukan kasus penembakan di Dogiyai, Papua Tengah, yang diduga dilakukan oleh polisi, kepada Komnas HAM, Senin, 30 Januari 2023.

"Tuntutan utama pelaporan adalah mendesak Komnas HAM membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki kasus pelanggaran HAM yang terjadi dalam peristiwa berdarah ini," kata Sekjen Asosiasi Mahasiswa Pegunungan tengah Papua se-Indonesia (AMPTPI) Ambrosius Mulait, kepada Tirto, Selasa, 31 Januari 2023.

Pelapor mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri untuk segera menangkap, memeriksa dan menghukum anggota Polres Dogiyai yang menewaskan Yulianus Tebai dan melukai sejumlah warga sipil lainnya.

"Karena penembakan lima orang sipil di Dogiyai merupakan penembakan dan pembunuhan di luar hukum yang dilakukan oleh anggota polres, tanpa ada perintah pengadilan," ucap Ambrosius. Mereka juga mendesak banyak pihak untuk memantau kasus ini agar tak terjadi impunitas.

Penembakan itu terjadi di sekitar Kampung Gopouya, Kabupaten Dogiyai, sekitar pukul 13.00 WIT, Sabtu, 21 Januari 2023.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady menyatakan peristiwa itu karena pemalakan oleh pemuda yang diduga mabuk. Mereka memalak sopir truk, kemudian berujung penembakan dan pembakaran beberapa kios di Pasar Mapia oleh massa.

Sementara, Kapolres Dogiyai Kompol Samuel D. Tatiratu berujar saat pemalakan, tiba-tiba terjadi penembakan yang mengenai Yulianus Tebai (29).

Penembak Yulianus diduga dilakukan oleh pelaku yang berasal dari truk melintas, yang juga mengangkut anggota polisi. Setelah mendapat laporan adanya pemalakan, polisi menuju lokasi perkara. Tiba di lokasi, polisi menemukan Yulianus meninggal.

Usai bernegosiasi dengan keluarga yang berada di TKP, korban dibawa ke Puskesmas Bomomani. Pada perjalanan, polisi dicegat dan diserang massa menggunakan batu, kayu dan alat tajam sehingga anggota mengambil keputusan untuk mengamankan diri di Polsek Mapia.

"Diduga massa menyerang anggota karena tidak terima adanya warga yang menjadi korban penembakan dan sesaat kemudian terjadi pembakaran di beberapa kios, serta perusakan terhadap dua truk, " jelas Tatiratu.

Kini ada tiga personel Polres Dogiyai yang diperiksa oleh Bidang Propam Polres Nabire terkait insiden tersebut. Sedangkan para korban selain Yulianus ialah Vinsent Dogomo, Amandus Dogomo, dan Thomas Dogomo, mereka mengalami luka-luka; sementara Alfons Kegiye, sopir angkot, tak mengalami luka-luka tetapi mobilnya ditembak berkali-kali saat melintas di Perbukitan Degeidimi dari Moanemani Dogiyai menuju ke arah Kabupaten Nabire.

Baca juga artikel terkait KASUS PENEMBAKAN DI PAPUA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky