Menuju konten utama

Kelangkaan BBM Premium dan Derita Para Sopir Angkot

Pemerintah berencana merevisi ketentuan soal alokasi BBM Premium di Jawa dan Bali.

Kelangkaan BBM Premium dan Derita Para Sopir Angkot
Sebuah papan pemberitahuan tentang Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium yang telah habis habis, terpampang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat, Selasa (20/2/2018). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

tirto.id - Sudah delapan tahun Andi menjadi sopir angkot trayek Jurangmangu-Ciledug, Tangerang, Banten. Pria berusia 59 tahun ini adalah konsumen setia BBM jenis premium di SPBU Pertamina. Namun, sudah 10 hari terakhir Andi kesulitan menemukan BBM berkadar RON 88 itu.

"Ada sih tapi enggak pasti," kata Andi kepada Tirto Kamis (19/4).

Biasanya, ia membeli BBM premium di SPBU Jalan Dr Cipto Mangunkusumo Ciledug, Kota Tangerang dan di SPBU Jalan Raden Saleh. Namun, BBM premium yang ia biasa beli sudah jarang tersedia di SPBU langganannya.

Hal serupa pun dialami oleh Azis, 35 tahun, sopir angkot trayek Pondok Kacang-Ciledug ini mengaku kesulitan mencari premium untuk angkot. Bapak dua anak ini terpaksa mengeluarkan uang lebih untuk membeli BBM Pertalite di SPBU Pertamina.

"Cari dulu setiap POM, saya cari premium kalau enggak ada baru mau enggak mau pakai Pertalite, mau gimana lagi orang adanya itu doang," kata Azis Kamis, (19/04/2018).

Andi dan Azis mengaku lebih suka menggunakan BBM Premium karena harganya lebih murah ketimbang Pertalite dan Pertamax.

Azis bercerita keuntungan menarik angkot menurun karena harus beralih ke Pertalite. Biasanya ia mampu membawa pulang Rp100 ribu setelah beroperasi sejak matahari terbit hingga sore. Namun, karena harus berpindah ke BBM Pertalite, keuntungannya turun menjadi Rp80 ribu.

Sopir angkot ini juga harus menghadapi kenyataan makin maraknya ojek online. Ia mengatakan sejak ojek online marak, penghasilan bersihnya hanya sekitar Rp50 ribu sehari dari biasanya Rp100-150 ribu. "Buat di dapur juga kadang-kadang kurang. Sekarang kita modalnya sabar aja," kata Andi.

Dari pantauan Tirto, Di SPBU 31-154-01 Jalan Jenderal Sudirman, Bintaro Sektor 9, Tangerang Selatan BBM jenis premium sudah tidak dijual sejak 2015. Hal ini disampaikan Pramono, penanggung jawab SPBU tersebut. Sejak 2012, Pertamina memang menerapkan pengendalian BBM non subsidi di kawasan perumahan elite.

"Dulu kan sempat ada program seperti itu bahwasanya berhubung di sini SPBU perumahan ada program dari Pertamina juga, kalau SPBU itu jangan jual BBM bersubsidi," kata Pramono Kamis, (19/04).

Pramono menduga kebijakan tak menjual BBM Premium karena SPBU berada di kawasan perumahan Bintaro yang merupakan daerah masyarakat kelas menengah ke atas. Namun, kawasan itu juga banyak dilalui angkot dan pengguna motor. Namun, dalam konteks saat ini, setelah BBM Premium tak lagi sebagai BBM subsidi, maka pembatasan pasokan BBM Premium terkait pengendalian BBM bersubsidi sudah tak relevan.

Selain di SPBU Tangerang, BBM Premium juga susah ditemukan di sejumlah SPBU kawasan Jakarta. Salah satunya di SPBU 31-124-02 di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. Pompa pengisian BBM Premium tampak kosong. "Kalau Premium bukannya langka tapi ada pembatasan saja per harinya," kata Pengawas SPBU SPBU 31-124-02 Tatang Purwanto.

Infografik Current Issue Premium kembali lagi

Tatang mengatakan sejak awal 2018 Pertamina membatasi pengiriman premium ke SPBU hanya sebesar 8.000 liter per hari. BBM Premium yang dijual pagi biasanya habis sekitar pukul 15.00 WIB atau 16.00 WIB setiap hari. Selain itu, pengiriman mobil tangki BBM Premium ke SPBU datang terlambat. Hal ini berbeda pengiriman BBM jenis nonsubsidi seperti Pertalite, Pertamax, Pertamax Plus yang bisa dipesan tanpa batasan kuota.

"Kalau untuk semua produk selain Premium itu tidak ada batasnya, mau sehari 32 ribu liter [kapasitas maksimal tangki) juga bisa," kata Tatang.

Kondisi serupa juga terjadi di SPBU 31-124-01 di Jalan Fatmawati Nomor 6 Jakarta Selatan. Di SPBU ini, saat Tirto menyambangi BBM Premiun juga tidak tersedia.

Premium juga sudah menghilang dari SPBU 31.127.01 di Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan. Menurut penuturan seorang operator di SPBU ini, BBM Premium memang sudah tak dijual sejak 2015. "Pelan-pelan mau dihilangin," kata salah seorang petugas SPBU (19/04/2018).

Seperti dilaporkan Antara, akhir Maret 2018 lalu, External Communication Manager PT Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita pernah menjelaskan kelangkaan BBM Premium di sejumlah SPBU terjadi karena menyesuaikan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

"Bicara soal Premium, ada Perpres 191 tahun 2014. Premium termasuk jenis bahan bakar penugasan yang tidak wajib didistribusikan di wilayah Jawa, Madura, dan Bali," jelas Arya.

Ini berdasarkan Perpres Nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM,

Ia memastikan Pertamina masih menjual BBM Premium di wilayah-wilayah lain, termasuk DKI Jakarta. "Namun walaupun tidak diwajibkan, kami tetap menjual di sejumlah tempat di Jakarta," kata Arya.

Memang ada kewajiban bagi Pertamina melakukan penyaluran BBM Premium di luar Jawa, Madura, dan Bali. Penyaluran ini bersifat penugasan dari pemerintah kepada Pertamina, harga BBM penugasan diatur lebih murah daripada yang di Jawa, Madura, dan Bali.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno mengatakan susahnya mencari BBM Pemiun di Jakarta dan sekitarnya karena kebijakan pemerintah mengalihkan BBM RON 88 itu ke luar Jawa, Madura, Bali.

"Jadi kalau di Jamali (Jawa, Madura, Bali/Jamali) memang idealnya sudah menggunakan BBM yang RON-nya lebih tinggi," kata Agus lewat sambungan telepon.

Namun ia mengatakan seharusnya pemerintah memberikan subsidi ke Pertalite di Pulau Jawa Madura Bali. Pasalnya, jika harga Pertalite dilepas begitu saja di pasaran, tentu harganya akan berfluktuasi bahkan mungkin akan melambung jauh melampaui premium. Padahal, pada saat baru diluncurkan, masyarakat tidak keberatan menggunakan Pertalite karena perbedaan harga yang tidak terlalu jauh dengan premium.

"Idealnya ketika ada premium yang dialihkan ke luar Jamali harusnya ada subsidi ke Pertalite biar masyarakat enggak keberatan," kata Agus.

Direktur BBM BPH Migas, Setyorini Tri Hutami mengatakan keresahan soal kelangkaan BBM Premium ini diakibatkan kenaikan harga BBM Pertalite sehingga warga yang sebelumnya sudah beralih ke BBM Pertalite karena selisih harga yang tak terlalu jauh, kembali lagi ke BBM Premium.

Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengarahkan ke Pertamina agar segera memasok BBM Premium ke Jawa, Madura, dan Bali. "Jadi pemerintah pun tidak tutup mata, kalau masyarakat butuh Premium maka kami harus sediakan," kata Setyorini lewat sambungan telepon.

Setyorini menjelaskan BBM Premium tidak termasuk jenis BBM Khusus Penugasan sehingga pendistribusian premium di Jawa dan Bali sepenuhnya merupakan kuasa Pertamina

Ia mendasarkan ucapannya itu pada Surat Keputusan Kepala BPH Migas tentang Penugasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan di wilayah luar Jawa dan Bali, dan juga Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 yang menyebutkan bahwa wilayah distribusi Bahan Bakar Khusus Penugasan meliputi seluruh wilayah NKRI kecuali Jawa dan Bali.

"Jadi ya yang kita tugaskan ke Pertamina itu kan BBM Premium yang di luar Jawa dan Bali," kata Setyorini

Jadi, tidak ada aturan yang dilanggar bila Pertamina memutuskan untuk tidak lagi menjual bensin jenis BBM Premium di SPBU Jawa, Madura, dan Bali.

"Yang diwajibkan pemerintah kepada Pertamina adalah Premium di luar Jawa dan Bali. Pertamina kalau untuk Jawa Bali itu secara aturan belum ada kewajiban, jadi terserah korporat karena tidak ada kewajiban di Jawa Bali," jelas Setyorini.

Menanggapi usul YLKI soal subsidi pada Pertalite, Setyorini menjelaskan kebijakan subsidi ada di tangan pemerintah dengan persetujuan DPR. Namun selama ada anggaran maka subsidi untuk Pertalite tentu memungkinkan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sempat menegaskan bahwa masyarakat, khususnya di Jawa, Bali, dan Madura tidak perlu lagi khawatir terhadap ketersediaan premium mulai 2-4 minggu ke depan.

"Kalau berdasarkan Perpres Nomor 191/2014 memang kewajiban penyaluran Gasoline RON 88 atau Premium setahun 7,5 juta kiloliter adalah di luar Jawa, Madura, dan Bali," kata Jonan.

Jonan mengatakan sudah meminta kepada Pertamina untuk juga tetap melayani pasokan Premium untuk area Jawa, Bali, dan Madura sehingga tidak sampai menimbulkan gejolak di masyarakat karena terjadi kelangkaan.

Namun, persoalan pasokan BBM Premium ini menjadi bom waktu bagi Pertamina yang harus menjual Premium di bawah harga pasar. Di sisi lain pemerintah sudah menetapkan kebijakan tak lagi mensubsidi BBM Premium.

Baca juga artikel terkait BBM atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Muhammad Akbar Wijaya