Menuju konten utama

Kejati Jatim Segera Panggil La Nyalla

Kejati Jatim Segera Panggil La Nyalla

tirto.id -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) akan segera melakukan pemanggilan kepada Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim untuk pembelian saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim.

“Tersangka berinisial LN terkait dengan dugaan kasus korupsi dana hibah Kadin untuk pembelian saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, I Made Suwarnawan, di Kantor Kejati Jatim seperti dikutip dari Antara, Jumat (18/3/2016).

"Untuk selanjutnya, kami akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka terkait dengan kasus dugaan korupsi ini," imbuhnya.

La Nyalla Mattalitti selaku Ketua Kadin Jatim diketahui membeli saham IPO sebesar Rp 5 milyar dengan memakai uang negara dan dijual kembali. Namun keuntungan yang diperoleh pria asal Surabaya itu tidak pernah dikembalikan kepada negara.

Menurut I Made Suwarnawan, penetapan La Nyalla sebagai tersangka oleh Kejati Jatim telah sesuai prosedur karena sudah ada dua alat bukti yang cukup. Penetapan tersangka kepada La Nyalla dikuatkan melalui surat resmi dengan nomor Kep-11/0.5.Fd.1/03/2016.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan belum menerima laporan kasus La Nyalla dari Kejati Jatim. “Tanya Kejati Jatim, yang menangani (kasus La Nyalla) Kejati Jatim,” ucap Jaksa Agung, H. Muhammad Prasetyo.

Baca juga artikel terkait BANK JATIM atau tulisan lainnya

tirto.id - Hukum
Reporter: Akhmad Muawal Hasan