Menuju konten utama

Kejar Sindikat Skimming Internasional, Polda Metro Gandeng Interpol

Untuk melanjutkan penyidikan terhadap sindikat pembobol rekening nasabah bank, yang beranggotakan warga negara asing, Polda Metro Jaya menggandeng Interpol dan kantor keimigrasian.

Kejar Sindikat Skimming Internasional, Polda Metro Gandeng Interpol
Ilustrasi skimming. Getty Images/iStockphoto.

tirto.id - Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Interpol untuk mengungkap keterlibatan jaringan internasional dalam aksi pembobolan rekening sejumlah nasabah bank di Indonesia yang memakai modus skimming.

"Kita masih mengembangkan kasus itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, pada Selasa (20/3/2018) seperti dikutip Antara.

Menurut Argo, skimming sebenarnya modus lama para pelaku pembobolan saldo nasabah bank. Tapi, sebagian pelaku yang belakangan ditangkap oleh Polda Metro Jaya merupakan warga negara asing dan terindikasi menjadi bagian sindikat internasional.

Argo menambahkan Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan kepolisian negara asal pelaku untuk menelusuri catatan kriminal mereka.

Dia menjelaskan penyidik Polda Metro Jaya juga telah meminta keterangan pihak bank yang menjadi korban pembobolan yang melibatkan sejumlah warga asing tersebut.

Menurut dia, sejumlah bank mengaku telah meningkatkan pengamanan pada sistem transaksi nasabahnya. Argo mencontohkan Bank Mandiri menerapkan sistem pengamanan transaksi untuk mendeteksi penggandaan data nasabah. Jika skimming terjadi, bank akan memblokir transaksi itu.

Langkah Polda Metro Jaya itu dilakukan usai penangkapan sindikat pembobol saldo rekening nasabah bank yang beranggotakan warga sejumlah negara. Mereka ialah IRL, LNM dan ASC asal Rumania. Selain itu, FH asal Hungaria dan BKV dari Bulgaria. Sindikat itu juga melibatkan WNI berinisial MK.

Polda Metro Jaya menduga sindikat tersebut telah mencuri 3.000 data nasabah dari 64 bank domestik dan luar negeri.

Argo mengatakan Polda Metro Jaya juga akan menyerahkan data warga negara asing, yang diduga terlibat dalam pembobolan rekening nasabah bank, ke Kantor Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Kita [sudah] koordinasi dengan imigrasi untuk evaluasi," kata dia.

Para warga negara asing anggota sindikat itu tercatat mengunjungi Indonesia dengan visa turis. Mereka melancarkan aksinya dengan mencuri data nasabah melalui alat skimming yang dipasang pada mesin ATM. Usai mendapatkan data nasabah, pelaku memalsukan dan memasukkan data nasabah pada kartu ATM duplikat untuk membobol rekening.

Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rohan Hafas mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya mengungkap jaringan internasional skimming. Rohan mengklaim Bank Mandiri telah meningkatkan pengamanan dan pengawasan terhadap mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Rohan mengimbau masyarakat mewaspadai dan segera melapor ketika menemukan indikasi pencurian data nasabah atau pembobolan rekening. Nasabah juga diminta mengaktifkan fitur notifikasi pada telepon selular untuk kartu kredit maupun kartu debit.

"Kami juga menghimbau nasabah untuk segera mengganti PIN secara berkala," ujar Rohan.

Baca juga artikel terkait SKIMMING ATM

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom