Menuju konten utama

Kejagung Sita Aset Surya Darmadi: Bangunan Hingga Kebun Sawit

Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan tim penyidik melacak aset dan menyita puluhan bidang tanah dan sejumlah perkebunan sawit milik Surya Darmadi.

Kejagung Sita Aset Surya Darmadi: Bangunan Hingga Kebun Sawit
Gedung Kejaksaan Agung RI. (FOTO/kejaksaan.go.id)

tirto.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap menelusuri aset pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi. Surya Darmadi ditetapkan Kejagung sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyerobotan lahan hingga 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

“Pelacakan aset dalam rangka pemulihan kerugian dan perekonomian negara,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, via keterangan tertulis, Senin (8/8/2022).

Selain itu, penyidik telah tiga mengirimkan surat panggilan kepada Surya Darmadi, namun tidak ada respons dari yang bersangkutan.

“Ternyata tersangka SD tidak hadir atau tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan untuk pemeriksaan. Maka Kejaksaan Agung menilai SD telah melepaskan hak-haknya dalam melakukan pembelaan di dalam proses penegakan hukum,” ucap Ketut.

Lantas kejaksaan bakal tetap mencari Surya Darmadi yang juga menjadi pemilik anak perusahaan seperti PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu dan PT Kencana Amal Tani yang hingga saat ini masih berstatus buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kejaksaan pun telah menyita beberapa aset PT Duta Palma Group. Berikut daftarnya:

1. Satu bidang tanah perkebunan sawit beserta bangunan yang ada di atasnya, di Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, yang dikuasai oleh PT Palma Satu;

2. Satu bidang tanah perkebunan sawit beserta bangunan yang ada di atasnya, di Desa Payaguan, Kecamatan Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, yang dikuasai oleh PT Palma Satu;

3. Satu bidang tanah perkebunan sawit beserta bangunan yang ada di atasnya, di Desa Payaguan, Kecamatan Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, yang dikuasai oleh PT Panca Agro Lestari;

4. Satu bidang tanah perkebunan sawit beserta bangunan yang ada di atasnya, di Desa Danau Rambai, Kecamatan Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, yang dikuasai oleh PT Panca Agro Lestari

5. Satu bidang tanah perkebunan sawit beserta bangunan yang ada di atasnya, di Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, yang dikuasai oleh PT Banyu Bening Utama;

6. Satu bidang tanah perkebunan sawit beserta bangunan yang ada di atasnya, di Desa Kuala Mulia, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, yang dikuasai oleh PT Banyu Bening Utama;

7. Satu bidang tanah perkebunan sawit beserta bangunan yang ada di atasnya, di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, yang dikuasai oleh PT Seberida Subur;

8. Satu bidang tanah perkebunan sawit beserta bangunan yang ada di atasnya, di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu yang dikuasai oleh PT Kencana Amal Tani;

9. Satu bidang tanah beserta bangunan diatasnya berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 4413 dengan luas 2209 meter persegi yang terletak di Jl. Bukit Golf Utama Blok PE Kav No. 9, Pondok Pinang, Jakarta Selatan;

10. Satu bidang tanah beserta bangunan diatasnya berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 4291 dengan luas 800 meter persegi yang terletak di Jl. Bukit Golf Utama Blok PE Kav No. 9, Pondok Pinang, Jakarta Selatan;

11. Satu bidang tanah beserta bangunan diatasnya berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 3740 dengan luas 912 meter persegi yang terletak di Jl. Simprug Garden Blok G No. 20, Grogol Selatan, Jakarta Selatan;

12. Satu bidang tanah beserta bangunan diatasnya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor HGB 6659 dengan luas 5.000 meter persegi yang terletak di Jl. RA. Kartini II-S Kav. 6 Sektor II, Pondok Pinang, Jakarta Selatan;

13. Satu bidang tanah beserta bangunan diatasnya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 927 dengan luas 4.720 meter persegi yang terletak di Jl. HR Rasuna Said Blok X.2 Kav 6, Kuningan Timur, Jakarta Selatan;

14. Satu bidang tanah beserta bangunan diatasnya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 899 dengan luas 4.340 meter persegi yang terletak di Jl. HR Rasuna Said RT 08/04, Kuningan Timur, Jakarta Selatan;

15. Satu bidang tanah beserta bangunan diatasnya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 6846 dengan luas 4.445 meter persegi yang terletak di Jl. Bukit Golf Utama Blok PA/29 Seb Sektor III, Pondok Pinang, Jakarta Selatan;

16. Satu bidang tanah beserta bangunan diatasnya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 7411 dengan luas 535 meter persegi yang terletak di Jl. Bukit Golf Utama Sektor III Blok PA Kav 29 Sektor III, Pondok Pinang, Jakarta Selatan;

17. Satu bidang tanah beserta bangunan diatasnya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 09396 dengan luas 2.723 meter persegi yang terletak di Jl. Bukit Golf Utama Sektor III Blok PE Kav. No.7, Pondok Pinang, Jakarta Selatan;

18. Satu bidang tanah beserta bangunan diatasnya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 09397 dengan luas 2.358 meter persegi yang terletak di Jl. Bukit Golf Utama Sektor III Blok PE Kav. No.7, Pondok Pinang, Jakarta Selatan;

19. Satu bidang tanah beserta bangunan diatasnya berdasarkan Sertifikat Hak Milik atas satuan Rumah Susun Nomor : 644/XXI/Sandalwood dengan luas 270 meter persegi yang terletak di The Pakubuwono Residence Jl. Pakubuwono VI/Jl. Ophir RT 005/01 lantai 23, S23A Blok Sandalwood, Gunung, Jakarta Selatan;

20. Satu bidang tanah beserta bangunan diatasnya berdasarkan Sertifikat Hak Hak Milik atas satuan Rumah Susun Nomor : 40/XI/Lacewood dengan luas 180 meter persegi yang terletak di The Pakubuwono View, Jl. Tengku Nyak Arief/Jl. Kramat No 12 RT 009/01 Lantai 12 No.LW 12B Blok Lacewood, Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan;

21. Satu bidang tanah beserta bangunan diatasnya berdasarkan Sertifikat Hak Milik atas satuan Rumah Susun Nomor 7916 dengan luas 124 meter persegi yang terletak di Jl. Denpasar Raya RT 016 RW 04 Rumah Susun Komersial Hunian Apartemen South Hills Lantai 15 No. 15-R Kelurahan Karet Kuningan Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan;

22. Satu bidang tanah beserta bangunan diatasnya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1641 dengan luas 5.726 meter persegi yang terletak di Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav 28 RT03/03, Kuningan Timur, Jakarta Selatan;

23. SAtu bidang tanah beserta bangunan diatasnya berdasarkan Sertifikat Hak Nomor 02276 dengan luas 2.846 meter persegi yang terletak di Jl. Jenderal Gatot Subroto RT03/03, Kuningan Timur, Jakarta Selatan.

Baca juga artikel terkait SURYA DARMADI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto